Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Popular Posts

Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Rumah Disatroni Maling, 4 HP Raib

Thursday, 23 February 2012

MERAUKE- Nasib apes dialami Yanti Pongkape, yang sehari-harinya berstatus sebagai PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke. Pasalnya, 4 buah handphone yang ada di dalam rumah raib digasak pencuri. Kejadian tersebut dialami korban Selasa (21/2) sekitar pukul 05.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan aksi pencurian di rumah korban ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2). Kasus ini menurut Kasubag masih dalam penyelidikan.
Aksi pencurian di rumah korban, jalan Onggatmit, Kelurahan Mandala, Merauke itu, lanjut Kasubag Humas, berawal saat saksi bernama Imelda pada hari itu juga sekitar pukul 05.00 WIT keluar rumah melalui pintu belakang dengan maksud mengantar barang ke RSUD Merauke. Saat itu, saksi lupa mengunci pintu belakang rumah.
Karena pintu belakang tidak terkunci, membuat pelaku pencurian yang belum diketahui itu masuk dan keluar melalui pintu. Akibat aksi pencurian itu, 4 buah HP yang ada di dalam rumah korban berupa 1 unit Black Berry Tourch, 1 unit Nokia E71, 1 unit Nokia X2 dan 1 unit Nokia X3. Selain itu pencuri juga membawa kabur 1 buah cincin emas seberat 2 gram. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir berkisar Rp 10 juta. (ulo/nan)
Read Post | comments

Kematian Supondo Masih Misteri

Tuesday, 21 February 2012

MERAUKE—Kematian Supodo (67), petani Kampung Sidomulyo, Distrik Menagga, Merauke, hingga kini masih misteri. Supondo ditemukan tewas di Sawah miliknya, Jumat (17/2), dengan kondisi kulit disekujur tubuh korban terkelupas seperti luka bakar.

Kapolres Merauke, AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kapolsekta Merauke, AKP Mushin Ningkeula, SH menyampaikan, guna memastikan pasti penyebab kematian Supondo, pihaknya meminta keluarga Supondo agar jasad korban diotopsi, tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.

Kata Mushin, sementara untuk kelancara proses penyelidikan terhadap kemarian korban, pihaknya meminta petugas Puskesmas setempat, guna melakukan visum terhadap jazad korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menyebab kematian korban.

http://www.bintangpapua.com/merauke/19972-kematian-supondo-masih-misteri

Lanjut Mushin, saat ditemukan tewas di sawahnya, kondisi kulit disekujur tubuh korban hangus dan terkupas seperti luka bakar, tetapi pakaian korban utuh, tidak ditemukan tanda-tanda korban tewas dibakar.

“Meskipun kulit disekujur tubuh korban terkupas, tetapi tidak titemukan tanda-tanda kekerasan, membuat muncul banyak asumsi tentang kematian korban. Ada yang berasumsi korban tewas karena terkena sambaran petir, ada juga yang berasumsi bahwa korban tewas karena terkena sinar matahari yang berlebihan dan sebagainya. Namun untuk membenarkan asumsi tersebut, harus dilakukan otopsi, tetapi keluarga korban menolak, sehingga penyebab kematian korban masih misteri,”ujar Mushin

Ditambahkan Mushin, pihaknya masih terus melakukan penyelitikan terhadap kematian korban itu, mengantisipasi kemungkinan ada fakta lain yang dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap misteri dibalik kematian korban tersebut. (lea/roy/LO1)
Read Post | comments

Tahanan Lari di Mapolsek Merauke Kota

Merauke - Pada hari Minggu, 19 Februari 2012, pukul 04.15 Wit, bertempat di ruangan sel Mapolsek Merauke Kota telah kabur 3 (tiga) orang tahanan dengan identitas :

1. Niko Kanakaimu (Residivis), tahanan, almt. Pintu air Merauke;
2. Eduardus Bkaimu alias Boy, almt. Jl. Kuprik Merauke;
3. Maksi Melianus alias Kolbe, almt. Jl. Johar Kelapa Lima Merauke.

Kronologis kejadian :

Pada hari Minggu, 19 Februari 2012 pukul 03.30 wit, anggota piket jaga melakukan patroli diruangan sel tahanan Mapolsek Merauke Kota dan melihat para tahanan masih ada didalam sel, sekitar pukul 04.25 Wit, anggota Polsek yang tinggal di Asrama Polsek Merauke Kota mencurigai ada tahanan yang lari dari tahanan dan menyampaikan ke anggota yang piket untuk mengecek tahanan Polsek, ternyata anggota piket melarikan diri, ketiga tahanan berhasil melarikan diri diduga dengan menggunakan peralatan untuk merusak gembok sel tahanan.


http://humas.polri.go.id/News/Pages/Tahanan-Lari-di-Mapolsek-Merauke-Kota.aspx
Read Post | comments

Di Merauke, Dua Tempat Kembali Jadi Sasaran Maling

Thursday, 16 February 2012


MERAUKE—Aksi pencurian kembali marak di wilayah hukum Polsek Kota Merauke. Tingginya aksi pencurian membuat kepolisian harus bekerja keras membongkar sindikat pencurian di tengah masyarakat. Sebelum membongkar sindikat, kepolisian meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terlena. Sebab, setiap saat aksi pencurian bisa terjadi manakala ada kesempatan.
Demikian dikatakan Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Muhsin Ningkeula SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2) siang. Muhsin  mengungkapkan, telah terjadi aksi pencurian yang dialami masyarakat dalam satu pekan terakhir.
Dia menjelaskan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada dua laporan laporan polisi soal pencurian. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, aksi pencurian didominasi oleh pencurian barang pribadi seperti pakaian, alat elektronik, dompet, telepon seluler yang masih dalam penyelidikan. Diuraikannya, aksi  pencurian pertama terjadi pada tanggal 11 Februari lalu Yoyo Hartoyo, operator Pemancar RRI Merauke di Kelapa Lima menjadi korbannya. Yoyo mengaku kehilangan amplifier dan resiver parabola serta tape merk Sonny  di kantornya di Pemancar RRI Merauke, jalan Kelapa Lima.
Saat itu, kata Muhsin, korban Yoyo baru akan masuk ke kantor karena mendapat giliran piket. Namun ketika masuk ke dalam ruangan PRO 3 FM,  korban melihat kabel dalam kondisi berantakan. Dan setelah korban menghidupkan pemancar PRO 3 FM, ampli, resiver parabola dan tape merek Sonny sudah raib dari tempatnya. Korban curiga pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu masuk dengan modus membongkar tripleks  jendela. Atas hilangnya alat penting di ruang operator yang menyebabkan kerugian material sekitar 2,5 juta rupiah, Yoyok akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merauke Kota untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pencuri yang beraksi di Pemancar RRI itu. Tambah Muhsin, kejadian serupa menimpa Abdul Fakih, warga Gudang Arang, Merauke. Dimana pada hari Selasa (14/2) sekitar pukul 03.00 dini hari, barang-barangnya berupa 7 lembar celana, 9 lembar baju batik, 1 dompet pria dan 1 dompet wanita berisikan 2 biji permata digasak maling. Atas kejadian itu korban Abdul merugi sekitar Rp.9 juta. Lantas, ia melaporkan peristiwa itu untuk diproses hukum.
Dia menceritakan, korban Abdul curiga pelaku masuk melalui pintu rumah bagian depan yang berhasil dibobolnya.  Saat itu korban sedang tidur, sehingga saat terbangun ia terkejut karena pintu rumahnya rusak dan barang-barangnya pun hilang.
Selanjutnya Muhsin meminta masyarakat Kota Merauke untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan diri dan barang-barang. Barang-barang berharga hendaknya dimasukkan dalam rumah agar tidak memberikan peluang kepada kawanan pencuri beraksi. Dia juga mengharapkan masyarakat yang merasa kehilangan segera melaporkan ke jajaran kepolisian terdekat untuk dilakukan penyelidikan dan diungkap siapa saja pelakunya. (lea/roy/lo2)
http://bintangpapua.com/merauke/19789-di-merauke-dua-tempat-kembali-jadi-sasaran-maling-
Read Post | comments

Polisi Gelar Rekonstruksi Muntilasi Kolektus

MERAUKE—Jajaran Kepolisian Resort  Merauke bersama personil Polsek Okaba, Rabu (15/2) pagi melaksanakan rekonstruksi atas pembunuhan (muntilasi) terhadap korban Kolektus Bambit Gebze oleh tiga pelaku masing-masing Natalis Gebze, Fransiskus Gebze dan Yanuarius Gebze di Kampung Dokip, Distrik Tubang, Kabupaten Merauke, beberawa waktu lalu. 
Mengingat jarak tempuh ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Kampung Dokip sangat jauh dari Kota Merauke, sehingga rekonstruksi dilaksanakan di depan kantor Polsek Merauke Kota yang diibaratkan sebagai rumah korban. 
Dalam rekonstruksi atau reka ulang yang dilakukan tiga pelaku (tersangka), dihadiri pula oleh Kapolsek Okaba AKP Jambormase, Kapolsek Merauke Kota AKP Muhsin Ningkeula SH,  jaksa dan kuasa hukum tiga pelaku tersebut. 
Kapolres  Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay  mengatakan, proses reka ulang ini merupakan pengumpulan barang bukti terakhir yang akan disertakan dengan barang bukti lainnya untuk kemudian diserahkan ke Kejari Merauke untuk proses lebih lanjut.
Dijelaskannya, dalam kasus muntilasi yang dilakukan tiga tesangka tersebut, bermotif ingin melenyapkan korban lantaran korban dianggap sebagai swanggi di kampugnya. Dimana, berawal saat pertemuan dengan masyarakat di salah satu tempat, korban mengakui bahwa dirinya adalah swanggi. Lantas, pengakuan korban menimbulkan keresahan soal kenyamanan hidup di kampung, yang mana diketahui korban selama ingi kerap membunuh warga dengan menggunakan ilmu hitam (swanggi). Karena itu, tiga tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan sebilah alat tajam seperti kampak dan parang yang dipegang masing-masing tersangka. Dari hasil penyelidikan polisi begitu pula dalam hasil rekonstruksi kemarin, tersangka Natalis yang  memotong kepala korban serta memotong jari korban. Sementara kedua rekannya, Fransiskus dan Yanuarius membantunya. 
“Dari hasil penyelidikan serta penyidika pihak kepolisian dan reka ulang ini, tiga pelaku mendatangi rumah korban . Saat itu ada dua anak korban,  Omi Gebze dan Bertha Gebze di rumah yang membuka pintu saat tiga pelaku mencari korban. Kemudian korban diajak ke belakang rumah dan disana lah mereka langsung mengeksekusinya,”urai Andy ketiga tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 
Dari pantauan Bintang Papua, proses reka ulang kemarin berlangsung aman dan tertib dibawah penjagaan ketat personil Polres Merauke.  Usai proses reka ulang, ketiga tersangka itu digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke tahanan Polres Merauke. (lea/roy/lo2)


http://bintangpapua.com/merauke/19791-polisi-gelar-rekonstruksi-muntilasi-kolektus-
Read Post | comments

Maling Ponsel asal Merauke Nyaris Tewas Dihakimi Massa di Denpasar

Wednesday, 15 February 2012


INILAH.COM, Denpasar - Maling spesialis ponsel bernama Adi Rumetna (41) nyaris tewas dihakimi massa setelah tepergok mencuri ponsel di sebuah warung di Jalan Pidada, Denpasar.
Saat kamar kosannya digerebek, polisi menemukan 17 ponsel berbagai merek yang diduga hasil curian.
Lelaki asal Merauke ini kini diproses di Polsek Denpasar barat. Sebelumnya, tersangka asal Merauke, Papua ini diciduk ketika beraksi di warung milik Muhamad Hari di Jalan Pidada VII/3, Denpasar. tersangka Adi melakukan pencurian sekitar pukul 16.00 Wita bermodus berpura pura membeli rokok. Tersangka nekad mengambil HP di atas etalase saat pemilik warung lengah.
“Pemilik warung keluar dari kamar dan melihat HP miliknya sudah tidak ada di atas etalase. Dia mencurigai pelaku mencurinya,” jelas Kapolsek Denbar Kompol Dewa Made Adnyana, pada Selasa (14/02).
Kedoknya terbongkar, tersangka Adi berusaha kabur dan membuang HP curian merek Nokia 6300. Pemilik warung pun cepat tanggap dan berteriak meminta bantuan. Tak lama massa yang sudah mengepung tersangka berhasil menangkapnya.
“Dia dihajar massa dan beruntung petugas Polsek Denbar cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,” jelasnya.
Aparat kepolisian yang mengembangkan penyidikan melakukan penggeledahan di kamar kosan tersangka di Jalan Pidada II Ubung, Denpasar.
Di kamar kosan itu, petugas mendapati 17 HP berbagai merek yang diduga hasil curian. Sayang, hanya satu HP yang diakui dicuri, sementara 16 HP lainnya tidak diketahui asalnya. [mor]
Read Post | comments

Diduga Menipu, Oknum PNS Dipolisikan

MERAUKE- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Merauke, berinisial  LS  terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan   dilaporkan oleh Agustinus Ciandy ke polisi karena diduga melakukan penipuan. 
   Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH, melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan ketika ditemui Cenderawasih Pos.  Menurut Kasubag Humas, kasus  penipuan tersebut berawal saat pelaku menelpon korban dan menyampaikan jika di rumah pelaku ada yang sedang mencari-cari dirinya karena ada masalah. Namun  pelaku tidak  menyebutkan masalah yang sedang dihadapi. Kemudian pelaku meminta pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 10 juta.  Namun korban hanya memberikan Rp 8 juta kepada pelaku selanjutnya pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut 1 bulan kemudian. 
  Namun  sampai waktu yang dijanjikan, uang tersebut juga  tidak dikembalikan sementara tidak ada konfirmasi balik dari pelaku tentang pinjaman tersebut. ‘’Korban melaporkan kasus ini Senin (13/2) kemarin untuk diproses secara hukum,’’ kata Kasubag Humas.  (ulo/nan) 


http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4948

Read Post | comments

Tiga Pelaku Pengeroyokan Saudara Ipar Ditangkap

MERAUKE-  Tiga pelaku pengeroyokan terhadap saudara iparnya sendiri bernama Abdul Majid (22), masing-masing berinisial Da, WA dan RA ditangkap. Ketiganya berhasil ditangkap  sesaat setelah kejadian tersebut. 
  ‘’Ketiga  pelaku pengeroyokan tersebut sudah ditangkap sesaat setelah kejadian 10 Januari kemarin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, dikonfirmasi, kemarin.
   Kasus pengeroyokan itu terjadi saat sedang berada di rumah seorang warga di Jalan Noari-Merauke.  Tiba-tiba,  pelaku berinisial Da datang  dan menyuruh korban keluar dari rumah tersebut. Namun korban   tidak mau keluar. Selanjutnya pelaku Da masuk ke dalam rumah  dan langsung memukul korban pada wajah, rusuk sebelah kiri, dada dan teliga sebelah kiri yang mengakibatkan korban kesakitan dan pusing.
    Karena takut, korban berusaha kabur lewat  dapur.  Namun,  ternyata 4 teman dari pelaku tersebut sudah berada di luar mengepung rumah tersebut. Kemudian datang pelaku WA yang sudah mengambil parang dari dalam rumah dan memarangi korban mengenai punggung sebelah kiri dan tulang belakang. Tak lama kemudian datang pelaku RW memukul korban sebanyak 1 kali dibagian muka sebelah kiri dan merasakan sakit dan memar di bagian belakang tubuhnya tersebut. 
   Menurut Kasubag Humas,  kasus pengeroyokan tersebut berkaitan dengan masalah keluarga dimana suatu hari korban sempat mengancam istrinya dengan pisau dan mengatakan panggil keluargamu, korban tidak akan takut.  Saat mengancam itu, ada keluarga dari istri  korban tersebut mendengar. 
  ‘’Sebenarnya kasus ini tidak dilaporkan oleh korban,  karena para pelaku merupakan kakak dan adik ipar korban sendiri. Namun  karena salah satu  dari pelaku tersebut sempat memukul ibu kandung korban 1 kali sehingga korban melaporkan untuk diproses secara hukum,’’ katanya. Para pelaku sendiri akan   dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ulo/nan)  


http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4952
Read Post | comments

Tak Tahan Dianiaya, Istri Polisikan Suami

Tuesday, 14 February 2012

MERAUKE- Nasib  malang dialami Sutrimo (48) dan Budi (26), warga Jalan PGT-Merauke. Pasalnya,   selain kehilangan barang-barang miliknya, kedua korban tersebut juga dianiaya pencuri yang belum diketahui identitasnya itu saat memergoki si pencuri.  Kasus pencurian dan penganiayaan itu dialami kedua korban tersebut terjadi Jumat (10/2) lalu sekitar pukul 01.00 WIT, namun baru dilaporkan Sabtu (11/2).

   Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH, melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan kasus tersebut dikonfirmasi kemarin membenarkan. Kasus pencurian di rumah korban itu, lanjut Kasubag Humas, bermula ketika  korban Sutrimo bersama dengan beberapa temannya diantaranya Sutrisno sudah tidur. 

   Pelaku masuk ke rumah lewat pintu kamar. Saat mengambil barang-barang,  pelaku  kepergok teman korban bernama Ari (26). Teman korban tersebut langsung memukul pelaku membuat pelaku langsung lari masuk ke dalam kelambu korban Sutrimo dan memukul korban sampai pingsan.  Sementara korban Budi mengalami luka di testa karena ditusuk pelaku dengan menggunakan  obeng. 

    Setelah melakukan pengecekan atas barang-barang yang ada di dalam rumah ternyata 2 HP Nokia 5310 dan Nokia 2010, dua bungkus rokok sampurna , sebuah dompet berisi uang Rp 70.000 serta SIM C yang ada dalam dompet tersebut berhasil dibawa kabur pelaku. Akibat, selain    mengalami kerugian material sekitar Rp 2 juta, juga  kedua korban tersebut mengalami sakit akibat dipukul dan ditusuk obeng. (ulo/nan)


http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4908
Read Post | comments

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyelundup Kura-Kura

Tuesday, 7 February 2012

MERAUKE—Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Darmawansyah SIK mengakui, tersangkau penyelundup ribuan kura-kura moncong babi di Bandara Mopah Merauke melalui penerbangan Batavia Air, beberapa waktu lalu, belum ditetapkan.“Kami belum tetapkan karena masih memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut,”kata Dedy kepada wartawan, Senin (6/2).

Sambung Dedy, tidak hanya menunggu penetapan tersangka, pihaknya juga masih menunggu surat penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Merauke soal pelepasan ribuan kura-kura tersebut.“Jadi untuk melepas kura-kura itu ke habitatnya kami masih menunggu surat sita dari Pengadilan Negeri setempat. Kalau suratnya sudah keluar, baru akan ditentukan dimana lokasi yang tepat untuk melepas kura-kura yang masuk dalam apendiks satu itu,”terang Dedy.Lebih jelas sudah beberapa orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. Dan pemeriksaan tersebut, kata Dedy, akan dikembangkan untuk menepatkan tersangka. “Jadi kami belum bisa sebutkan si ini atau si itu yang jadi tersangka, karena masih dalam proses,”tandasnya.(lea/roy/LO1)
Read Post | comments

Lagi, Kantor Kelurahan Seringgu Jaya di Obok-obok Maling

MERAUKE—Wilayah hukum Polres Merauke, Mingg (5/2) sore siang “diobok-obok” maling. Lokasi yang jadi sasaran para maling yang identitasnya belum diketahui itu adalah Kantor Kelurahan Seriggu Jaya, Kabupaten Merauke, yang berlokasi di jalan Ternate.Kronologinya, berawal saat korban Suyono (56), PNS Kelurahan Seringgu datang ke kantor untuk melaksanakan tugas sehari-hari, Senin (6/2) kemarin.

Namun setibanya korban di kantor, ia melihat kondisi jendela kantor bagian belakang dalam sudah terbuka karena tercongkel. Selanjuutnya korban mengecek seisi ruangan, rupanya korban melihat barang-barang kantor sudah berhamburan. Korban kembali mengecek barang inventaris kantor, yang mana televisi merk Akira 14 inchi dan gorden sebanyak satu buah sudah dibawa kabur maling tak dikenal itu.Dari pencurian itu kerugian kantor sekitar Rp.2 juta. Lantas, kasus ini dilaporkan ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum.Sementara itu Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan adanya kperistiwa pencurian di Kantor Kelurahan Seringgu Jaya. Andy juga mengakui kasus ini sementara proses penyelidikan, dan petugas sendiri sudah melakukan olah TKP. (lea/roy/LO1)
Read Post | comments

Berawal dari Cemburu, Berakhir di Sayatan Pisau

MERAUKE—Seorang istri berinisial AAL (29), warga Komplek Haji Jalis, Merauke, nekat menghabisi nyawa suaminya, Paskalis Barumak (36). Kenekatan pelaku mengakhiri hidup korban dipicu percekcokan lantaran diduga korban mencemburui pelaku. Lantas, pelaku menyayat korban menggunakan pisau tepat di bagian pergelangan tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri , Minggu (5/2) sekitar pkul 20.00 WIT sehingga mengakibatkan korban kehabisan darah akibat luka robek dan akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Merauke.

Setelah meninggal di RSUD, korban disemayamkan di rumah duka di Komplek Haji Jalis.Sekitar pukul 09.00 WIT, pihak kepolisian setempat yang menerima laporan langsung menuju rumah korban di Haji Jalis dan selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Merauke untuk dilakukan visum.Berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini di lapangan, kronologinya berawal saat korban pulang ke rumah dan marah-marah kepada pelaku karena merasa cemburu. Kemudian terjadi adu mulut antara korban vs pelaku, sehingga korban memilih pergi dari rumah mebawa barang-barang serta salah satu anaknya.

Tak lama kemudian, pelaku mengintil (mengikuti, red) korban sembari membawa pisau kecil bergagang plastic warna merah. Tepatnya di bawah pohon mangga di dekat rumahnya, mereka berdua bertemu dan kembali bertengkar demi merebut buah hati yang dibawa korban. Karena pelaku terus memaksa korban untuk menyerahkan anak mereka, korban menjadi emosi dan selanjutnya mengambil sebatang besi dan mengayunkan besi tersebut ke arah pelaku. Sayangnya, pelaku masih bisa menghindar dari serangan besi yang diayunkan korban. Namun, pada kesempatan itu, pelaku menyerang korban dengan sayatan pisau tepat mengenai pergelangan tangan dan punggung sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban mengalami ruka sobekkan. Korban pun oleh keluarganya dibawa ke RSUD Merauke untuk mendapatkan pertolongan. Namun, Tuhan berkata lain, akibat kehabisan darah korban meninggal dunia.Menurut pengakuan sejumlah tetangga pasutri tersebut, dimana keduanya kerap terjadi pertengkaran mulut. Bahkan ada yang menyebutkan kalau pelaku juga memiliki sifat cemburu kepada korban. “Ya, kalau mau dibilang istrinya (pelaku) itu pecemburu juga. Kadang dengan tetangga perempuan saja suka kasar, karena tidak suka kalau suaminya (korban) berbicara dengan perempuan,”ujar salah satu tetangga yang enggan namanya dikorankan.Menurutnya juga, pelaku sendiri merupakan istri ketiga korban, namun diantara tiga istri korban, pelaku dinilai punya temperamen paling tinggi.“Setau saya dia itu istri ketiga,”ucapnya pelaku keseharian bekerja sebagai salah satu PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke.

Sementara itu isak tangis keluarga korban tak henti-hentinya keluar di rumah duka. Keluarga korban asal Mappi itu tidak percaya korban meninggal setragis dan secepat itu di tangan istrinya sendiri. Keluarga pun meminta polisi bisa memberikan sanksi setimpal bagi pelaku atas perbuatan yang dianggap kejam itu. Para tetangga pun sempat mendatangi rumah duka untuk melihat mayat korban.Sementara itu Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan adanya laporan polisi soal kasus tersebut. Dan kini, kata Andy, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik Polres Merauke.“Jadi dugaan motif pembunuhan akibat faktor cemburu, tapi kami masih mendalami lagi,”tandas Andy. (lea/roy/LO1)
Read Post | comments

Tipu 10 Orang, Seorang Warga Merauke Diamankan

Tuesday, 30 June 2009

Seorang warga di Merauke, berinisial SU terpaksa berurusan dengan polisi atas perbuatannya yang suka melakukan penipuan dengan cara meminjam uang, namun tidak dikembalikan.

''Sudah lebih 10 orang ,'' kata SU saat memberikan keterangan kepada penyidik di Mapolres Merauke, Senin (29/6). Pelaku sendiri ditangkap Senin (29/6) kemarin atas laporan seorang korban bernama Jumiati. Sebelumnya, pelaku sempat diproses karena laporan seorang warga yang menjadi korban penipuan, namun proses tersebut tidak lanjut karena pelaku saat itu mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Suamiati sendiri dalam laporannya ke polisi mengatakan, pelaku meminjam uang miliknya mencapai Rp 31 juta. Awalnya uang yang dipinjam pelaku sebesar Rp 4 juta dengan alasan untuk modal usaha. Namun pelaku terus menambah pinjaman itu hingga mencapai puluhan juta.

Pelaku sendiri berjanji akan segera mengembalikan, namun janji tinggal janji. ''Saya gunakan uang itu untuk jalan-jalan (berfoya-foya,red),'' kata pelaku seakan tak berdosa . Untuk memperdaya korban Jumiati, pelaku terlihat serius berpacaran. Bahkan peminangan telah dilakukan pelaku. Hal itu diakui pelaku. ''Saya status pacaran dengan korban,''lanjut pelaku memberi alasan.

Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan kasus penipuan yang dilakukan pelaku tersebut. ''Korban telah memberi pinjaman sampai Rp 31 juta lebih, pelaku berjanji segera mengembalikan uang itu, namun sampai saat ini janji itu tinggal janji," kata Kapolres. Atas perbuatannya itu, tambah Kapolres, pelaku akan dijerat pasal penipuan. (ulo)


Sumber : Cenderawasih Pos


Read Post | comments

Mencuri, Divonis 10 Bulan

Thursday, 18 June 2009

Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencurian, seorang pemuda di Merauke bernama Toni Adam dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Benyamin, SH, dengan hakim anggota Wempi WJD, SH dan Suwarjo, SH dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Merauke, Selasa (16/6).

Vonis tersebut lebih ringan 8 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum A. Fitra Kusuma, SH, yang menuntut terdakwa 1 tahun 6 bulan. Meski begitu, terdakwa masih menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Termasuk JPU. Sebelum menjatuhkan putusan, Ketua Majelis Hakim Benyamin membacakan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.Yang memberatkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Sedangkan yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa sendiri dinyatakan terbukti melakukan pencurian di jalan Ermasu Merauke 19 Februari lalu sekitar pukul 03.00 WIT dengan korban Achmad Rifai.

Bersama Ferdinandus Tomnge (sidangnya terpisah,), terdakwa masuk ke dalam rumah korban saat pemilik rumah tertidur pulas dan mencuri sejumlah barang berupa 1 laptop merk Lenovo, 1 play station, 2 kamera digital merk sony, 4 HP masing-masing Nokia type 630, Nokia 2630, Nokia N79 dan MY-6 .

Hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Abdul Malik Wisnu dengan harga yang bervariasi. Korban Achmad Rifai sendiri mengaku telah mengalami kerugian material sebesar Rp 42 juta atas kasus tersebut. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Read Post | comments

Pemerkosa Bocah 7 Tahun di Wasur, Terus Dikejar

Friday, 29 May 2009

Aparat kepolisian masih terus mengejar pelaku pemerkosaan terhadap seorang bocah berumur 7 tahun di Kampung Wasur berinisial NS. ''Kami masih terus mengejar pelaku pemerkosaan bocah 7 tahun itu,'' kata Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SIK, ketika dihubungi Cenderawasih Pos, kemarin.

Menurut Kapolres, bocah 7 tahun yang baru duduk di SD tersebut diperkosa NS Minggu (24/5) sekitar pukul 12.00 WIT, di rumah korban. Nasib malang yang dialami korban itu berawal ketika rumah dalam keadaan sepi dimana kedua orang tuanya tidak berada di rumah. Saat itu korban berada di dalam kamar mandi, tiba-tiba didatangi pelaku yang masuk ke dalam rumah dan selanjutnya membawa korban ke tempat tidur lalu memperkosa korban dan kemudian melarikan diri.

Pelaku sendiri, lanjut Kapolres, diperkirakan telah membaca situasi rumah sebelumnya, sehingga bisa mengetahui kedua orang tua korban tidak berada di rumah. Korban sendiri, terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena pendarahan yang dialaminya.

Dengan kasus tersebut, maka dalam satu bulan terakhir ini telah terjadi 3 kasus pemerkosaan. Pada awal bulan Mei menimpa seorang gadis berumur 17 tahun di Jalan Cemara. Dari 3 pelaku pemerkosaan, baru satu yang menyerahkan diri sedangkan 2 lainnya masih melarikan diri. Kemudian pertengahan Mei, kasus yang sama dialami seorang pelajar yang juga berumur 17 tahun di Pantai Payum saat sedang jalan-jalan dengan pacarnya. Pelakunyapun sampai saat ini belum ditangkap, padahal identitasnya telah dikantongi polisi.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos




Read Post | comments

Diduga Gelapkan Mobil Pangkalan, Sopir Rental Dipolisikankan

Wednesday, 22 April 2009

Bagi yang memiliki mobil rental atau pangkalan untuk lebih berhati-hati menyewakan kepada orang lain. Jangan sampai seperti yang dialami seorang warga di Merauke bernama Djoko Setiawan (43) yang sehari-harinya sebagai Anggota Polres Merauke ini. Pasalnya, mobil pangkalannya yang dikontrakan kepada seorang sopir berinisial PS (30) justru dijual kepada orang lain.

Kasus tersebut baru diketahui oleh korban setelah ingin menangih kepada pelaku, namun rumah yang ditempati pelaku sudah dalam keadaan kosong.Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SIK, ketika ditemui, membenarkan laporan tersebut, Korban melaporkan kasus tersebut ke polisi, Senin (20/4) sekitar pukul 07.30 WIT, kemarin.

Menurut Kapolres, kasus penggelapan tersebut berawal saat pelaku mengontrak mobil korban merk Avansa 1300 warna Merah Metalik DS 1621 GB untuk usaha mobil rental atau pangkalan dengan biaya sewa setiap bulannya sebesar Rp 3 juta. Pelaku sendiri harus membayar setiap tanggal 16.

Setelah kecelakaan mobil tersebut berubah warna menjadi Hijau Botol. Setiap bulannya korban mengambil uang kontrak tersebut di rumah kontrakan pelaku Jalan Gak Merauke. Lalu pada Rabu 15 April sekitar pukul 17.30 WIT, korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud akan mengambil uang kontrakan tersebut, namun rumah sudah dalam keadaan kosong, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada korban soal keberadaan mobil miliknya itu.

Korbanpun mencari pelaku bersama dengan mobil itu, dan akhirnya menemukan mobil tersebut yang sudah berada di tangan seorang warga bernama Mugiyanto (28) dengan alasan mobil tersebut sudah dibelinya dari pelaku tapi tidak disertai dengan kwitansi.Sementara pelaku sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Atas kejadian itu, korban mengaku telah mengalami kerugian material sebesar Rp 100 juta. Atas laporan ini, lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, apakah mobil tersebut benar-benar dijual atau hanya akal-akalan yang dilakukan oleh pelaku bersama saksi tersebut.

Sebab, dengan uang sebesar itu tanpa disertai dengan kwitansi pembelian. Apalagi, tanpa BPKB . ''Barang bukti yang sementara kita sita berupa 1 lembar foto kopi kwitansi pembelian mobil tersebut atas nama korban, kemudian 1 lembar foto kopi BPKB mobil Avansa 1300 DS 1621 GB atas nama PT Murfa Surya Mahardika,'' tambah Kapolres. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Read Post | comments

Cabuli Siswi SMP, Seorang Pemuda Dipolisikan

Wednesday, 15 April 2009

Diduga mencabuli seorang Anak Baru Gede (ABG) yang kini baru duduk di bangku kelas II SMP, sebut saja Mawar (14), seorang pemuda pegangguran di Merauke berinisial FL (27) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse dan Kriminal di Mapolres Merauke, Senin (13/4), pelaku yang datang berpakaian rapi ini mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukannya tersebut atas dasar suka sama suka, di mana dirinya dengan Mawar karena telah menjalin hubungan asmara atau pacaran sejak akhir Desember lalu.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan di rumah Mawar sendiri dengan cara pelaku masuk ke dalam melalui jendela rumah saat orang tua korban sudah tertidur lelap. Meski mengaku telah 5 kali mencabuli Mawar, namun ia sudah lupa tanggalnya. Yang jelas, lanjutnya, pertama kali melakukan hubungan badan dengan mawar 7 Maret lalu sampai April.

Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochamad Rifai, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka tersebut. ''Tersangka sementara dalam pemeriksaan,''terang Kapolres. Tersangka sendiri tambah Kapolres akan dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos


Read Post | comments

Tegur Orang Mabuk, Satpam RSUD Merauke Dikeroyok

Naas bagi Satpam RSUD Merauke bernama Herman Sumagai (39). Gara-gara menengur dua orang mabuk yang sedang berbuat onar di depan ruang Operasi RSUD Merauke, dirinya justru dikeroyok oleh kedua orang mabuk tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dengan 13 jahitan. Selain itu, pelipis bagian kiri kiri korban juga bengkak.

Kasus itu terjadi Minggu (12/4) sekitar pukul 11.00 WIT, saat korban sedang bertugas. Kepada penyidik Polres Merauke, Selasa (14/4) kemarin, korban mengungkapkan, pengeroyokan yang dialami itu berawal saat kedua pelaku yang sedang mabuk masuk ke dalam RSUD Merauke dan mengamuk di depan ruang operasi. Karena sangat menganggu pasien yang butuh ketenangan, korban selanjutnya menegur kedua pelaku tersebut agar keluar dari RSUD dan kembali ke rumah mereka.

Namun teguran itu membuat kedua pelaku tersinggung dan langsung menyerang korban. ''Satu menggunakan kayu, satunya dengan tangan,''kata korban. Korban sendiri mengaku tidak mengenal identitas kedua pelaku tersebut, namun ia sering melihatnya. ''Keduanya pelajar. Satunya sering menggunakan tas kusam sedangkan satunya biasa menggunakan sepeda kecil,''jelasnya.

Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Muchamad Rifai, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan kasus itu. ''Pelakunya masih dalam pencarian, ciri-ciri kedua pelaku sudah kami kantongi,''tandasnya. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Read Post | comments

Diduga Menipu, Seorang Pengusaha Merauke Dipolisikan

Friday, 13 March 2009

Seorang pengusaha di Merauke berinisial NY (44) yang tinggal di Jalan Ermasu terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib, karena diduga melakukan penipuan. Yang bersangkutan dilaporkan oleh seorang warga bernama Paulina Rita ke Polres Merauke,, Rabu (11/3).

Kapolres Merauke AKBP Drs Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Moch Rifai, SIK membenarkan laporan penipuan tersebut. Menurut Kapolres, kasus tersebut terjadi 2006 lalu, berawal saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membicarakan kerja sama untuk meminjam bendera CV Usaha Maubelir Anda milik korban serta tenaga korban untuk mengerjakan proyek rehabilitasi 4 ruang kelas pada RKB dan meubeler di SD YPPK Erambu Distrik Sota.

Lalu antara pelaku dengan korban menyepakati setoran 4 persen dari pemakaian bendera perusahaan itu atas proyek tersebut yang bernilai Rp 450 juta setelah dikurangi PPN 10 persen. Pada Desember 2006, pelaku mencairkan dana tersebut dari Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Kabupaten Merauke karena pekerjaan sudah selesai 100 persen, namun pencairan itu tanpa sepengetahuan korban.

Pelaku baru membayar ongkos kerja kepada korban sebesar Rp 32 juta dari yang seharusnya dibayar Rp 60 juta. Selain itu, pelaku juga belum menyelesaikan setoran 4 persen dari pemakaian bendera perusahaan milik korban sebesar Rp 16 juta sesuai yang disepakati kedua belah pihak. Akibat kasus ini korban mengalami kerugian material sebesar Rp 44 juta.(ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Read Post | comments

Hamili Anak Orang, Pemuda Dipolisikan

Wednesday, 11 March 2009

Seorang pemuda di Merauke berinisial FK (19), terpaksa harus berururan dengan pihak berwajib. Pasalnya ia dilaporkan ke polisi karena dianggap tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili anak gadis orang.

Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban sebut saja Bunga (19) ke Mapolres Merauke, Minggu (8/3) sekitar pukul 11.00 WIT. Pelaku sendiri telah berangkat ke Asmat sejak Agustus 2008 dan hingga saat ini tidak kembali.Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochmad Rifai, SH, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Berdasarkan laporan korban, kasus tersebut berawal saat korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku di depan rumahnya Jalan Kuda Mati Merauke sekitar Juli 2008.

Selang dua hari, tepatnya 1 Agustus 2008 sekitar pukul 20.00 WIT, korban yang sendirian melintas di depan rumah pelaku. Pelaku yang melihat korban langsung memanggilnya dan menyuruh masuk ke dalam rumah yang saat itu tidak ada orang tua pelaku. Saat masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar pelaku sambil mengajak dan merayu korban melakukan hubungan badan.

Korban mengaku mlakukan hubungan badan itu karena suka sama suka. Apalagi pelaku saat itu mau bertanggung jawab. Korban mengaku, hubungan laiknya suami istri itu dilakukan secara berulang-ulang dan terakhir dilakukan pada Agustus saat pelaku akan berangkat ke Agats-Asmat. Namun sejak keberangkatan pelaku tersebut tidak pernah memberi kabar sedangkan korban sudah hamil.

Atas laporan ini, lanjut Kapolres, pihaknya akan segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. (ulo)

Sumber : Cenderawasih Pos

Read Post | comments
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.