INILAH.COM, Denpasar - Maling spesialis ponsel bernama Adi Rumetna (41) nyaris tewas dihakimi massa setelah tepergok mencuri ponsel di sebuah warung di Jalan Pidada, Denpasar.
Saat kamar kosannya digerebek, polisi menemukan 17 ponsel berbagai merek yang diduga hasil curian.
Lelaki asal Merauke ini kini diproses di Polsek Denpasar barat. Sebelumnya, tersangka asal Merauke, Papua ini diciduk ketika beraksi di warung milik Muhamad Hari di Jalan Pidada VII/3, Denpasar. tersangka Adi melakukan pencurian sekitar pukul 16.00 Wita bermodus berpura pura membeli rokok. Tersangka nekad mengambil HP di atas etalase saat pemilik warung lengah.
“Pemilik warung keluar dari kamar dan melihat HP miliknya sudah tidak ada di atas etalase. Dia mencurigai pelaku mencurinya,” jelas Kapolsek Denbar Kompol Dewa Made Adnyana, pada Selasa (14/02).
Kedoknya terbongkar, tersangka Adi berusaha kabur dan membuang HP curian merek Nokia 6300. Pemilik warung pun cepat tanggap dan berteriak meminta bantuan. Tak lama massa yang sudah mengepung tersangka berhasil menangkapnya.
“Dia dihajar massa dan beruntung petugas Polsek Denbar cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka,” jelasnya.
Aparat kepolisian yang mengembangkan penyidikan melakukan penggeledahan di kamar kosan tersangka di Jalan Pidada II Ubung, Denpasar.
Di kamar kosan itu, petugas mendapati 17 HP berbagai merek yang diduga hasil curian. Sayang, hanya satu HP yang diakui dicuri, sementara 16 HP lainnya tidak diketahui asalnya. [mor]