Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo, SH, M.Si menegaskan, dirinya tidak akan memberi ampun bagi setiap kepala distrik (Kadistrik) maupun kepala kampung yang mencoba menyalahgunakan dana pemberdayaan yang diturunkan ke setiap distrik maupun kampung. Diungkapkan, kebijakan menurunkan dana Rp 300 juta untuk setiap kampung dan Rp 500 juta bagi setiap distrik dimaksudkan agar masyarakat bisa mempunyai pendapatan dari program pemberdayaan itu.
''Semua kewajiban dan hak sudah diberikan, kenapa masih disalahgunakan,'' terangnya. Berdasarkan laporan masyarakat, sudah ada oknum Kadistrik yang akan segera dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Hanya saja, belum menyebutkan nama Kadistrik tersebut. ''Masih ada beberapa Kadistrik yang yang melakukan hal sama dan pasti akan menyusul berurusan dengan polisi,''katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/3) kemarin.
Disinggung Kadistrik maupun kepala kampung yang sering meninggalkan tempat tugas, menurut bupati, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi. Bahkan dirinya telah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan SK Bupati untuk dokter PTT yang lebih 1 bulan meninggalkan tempat tugasnya, maka gajinya akan dipotong bahkan tidak dibayar. ''Begitu juga Kadistrik. Kami mulai evaluasi dan mengambil kebijakan,''tandasnya.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
''Semua kewajiban dan hak sudah diberikan, kenapa masih disalahgunakan,'' terangnya. Berdasarkan laporan masyarakat, sudah ada oknum Kadistrik yang akan segera dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum. Hanya saja, belum menyebutkan nama Kadistrik tersebut. ''Masih ada beberapa Kadistrik yang yang melakukan hal sama dan pasti akan menyusul berurusan dengan polisi,''katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/3) kemarin.
Disinggung Kadistrik maupun kepala kampung yang sering meninggalkan tempat tugas, menurut bupati, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi. Bahkan dirinya telah mengambil kebijakan dengan mengeluarkan SK Bupati untuk dokter PTT yang lebih 1 bulan meninggalkan tempat tugasnya, maka gajinya akan dipotong bahkan tidak dibayar. ''Begitu juga Kadistrik. Kami mulai evaluasi dan mengambil kebijakan,''tandasnya.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos