MERAUKE- Nasib apes dialami Yanti Pongkape, yang sehari-harinya berstatus sebagai PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke. Pasalnya, 4 buah handphone yang ada di dalam rumah raib digasak pencuri. Kejadian tersebut dialami korban Selasa (21/2) sekitar pukul 05.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan aksi pencurian di rumah korban ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2). Kasus ini menurut Kasubag masih dalam penyelidikan.
Aksi pencurian di rumah korban, jalan Onggatmit, Kelurahan Mandala, Merauke itu, lanjut Kasubag Humas, berawal saat saksi bernama Imelda pada hari itu juga sekitar pukul 05.00 WIT keluar rumah melalui pintu belakang dengan maksud mengantar barang ke RSUD Merauke. Saat itu, saksi lupa mengunci pintu belakang rumah.
Karena pintu belakang tidak terkunci, membuat pelaku pencurian yang belum diketahui itu masuk dan keluar melalui pintu. Akibat aksi pencurian itu, 4 buah HP yang ada di dalam rumah korban berupa 1 unit Black Berry Tourch, 1 unit Nokia E71, 1 unit Nokia X2 dan 1 unit Nokia X3. Selain itu pencuri juga membawa kabur 1 buah cincin emas seberat 2 gram. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir berkisar Rp 10 juta. (ulo/nan)
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan aksi pencurian di rumah korban ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2). Kasus ini menurut Kasubag masih dalam penyelidikan.
Aksi pencurian di rumah korban, jalan Onggatmit, Kelurahan Mandala, Merauke itu, lanjut Kasubag Humas, berawal saat saksi bernama Imelda pada hari itu juga sekitar pukul 05.00 WIT keluar rumah melalui pintu belakang dengan maksud mengantar barang ke RSUD Merauke. Saat itu, saksi lupa mengunci pintu belakang rumah.
Karena pintu belakang tidak terkunci, membuat pelaku pencurian yang belum diketahui itu masuk dan keluar melalui pintu. Akibat aksi pencurian itu, 4 buah HP yang ada di dalam rumah korban berupa 1 unit Black Berry Tourch, 1 unit Nokia E71, 1 unit Nokia X2 dan 1 unit Nokia X3. Selain itu pencuri juga membawa kabur 1 buah cincin emas seberat 2 gram. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir berkisar Rp 10 juta. (ulo/nan)