MERAUKE- Seorang warga Merauke berinisial Ar, terpaksa dipolisikan korbannya bernama Pitono dengan dugaan pemerasan. Kasus itu sendiri terjadi sekitar bulan Januari lalu. Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan laporan tersebut ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2).
Kasus pemerasan yang diduga dilakukan pelaku, kata Kasubag Humas, berawal saat sekitar bulan Januari lalu, korban meminta bantuan pelaku untuk mengurus buku layanan banker BBM bersubsidi untuk 3 kapal yakni KM Sepakat, KM Sepakat II dan KM Sepakat III. Saat itu, pelaku memberitahukan kepada korban jika biaya administrasi pembuatan buku tersebut masing-masing dikenakan biaya Rp 1 juta.
Setelah buku tersebut jadi, korban bermaksud mengambilnya karena buku tersebut harus berada di kapal saat berlayar, namun pada saat korban datang dan bertemu, terlapor meminta bayaran Rp 6 juta setiap bukunya dengan total Rp 18 juta untuk 3 kapal tersebut.
Pelaku mengancam apabila tidak membayar uang sebesar itu, buku tersebut tidak diserahkan. Dengan ancaman tersebut korban terpaksa membayar sesuai yang diminta oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban merasa telah diperas sehingga langsung melaporkan kasus tersebut ke Polisi. (ulo/nan)
Kasus pemerasan yang diduga dilakukan pelaku, kata Kasubag Humas, berawal saat sekitar bulan Januari lalu, korban meminta bantuan pelaku untuk mengurus buku layanan banker BBM bersubsidi untuk 3 kapal yakni KM Sepakat, KM Sepakat II dan KM Sepakat III. Saat itu, pelaku memberitahukan kepada korban jika biaya administrasi pembuatan buku tersebut masing-masing dikenakan biaya Rp 1 juta.
Setelah buku tersebut jadi, korban bermaksud mengambilnya karena buku tersebut harus berada di kapal saat berlayar, namun pada saat korban datang dan bertemu, terlapor meminta bayaran Rp 6 juta setiap bukunya dengan total Rp 18 juta untuk 3 kapal tersebut.
Pelaku mengancam apabila tidak membayar uang sebesar itu, buku tersebut tidak diserahkan. Dengan ancaman tersebut korban terpaksa membayar sesuai yang diminta oleh pelaku. Atas kejadian itu, korban merasa telah diperas sehingga langsung melaporkan kasus tersebut ke Polisi. (ulo/nan)