MERAUKE—Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Darmawansyah SIK mengakui, tersangkau penyelundup ribuan kura-kura moncong babi di Bandara Mopah Merauke melalui penerbangan Batavia Air, beberapa waktu lalu, belum ditetapkan.“Kami belum tetapkan karena masih memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut,”kata Dedy kepada wartawan, Senin (6/2).
Sambung Dedy, tidak hanya menunggu penetapan tersangka, pihaknya juga masih menunggu surat penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Merauke soal pelepasan ribuan kura-kura tersebut.“Jadi untuk melepas kura-kura itu ke habitatnya kami masih menunggu surat sita dari Pengadilan Negeri setempat. Kalau suratnya sudah keluar, baru akan ditentukan dimana lokasi yang tepat untuk melepas kura-kura yang masuk dalam apendiks satu itu,”terang Dedy.Lebih jelas sudah beberapa orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. Dan pemeriksaan tersebut, kata Dedy, akan dikembangkan untuk menepatkan tersangka. “Jadi kami belum bisa sebutkan si ini atau si itu yang jadi tersangka, karena masih dalam proses,”tandasnya.(lea/roy/LO1)
Tuesday, 7 February 2012
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyelundup Kura-Kura
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyelundup Kura-Kura ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 7 February 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.