MERAUKE—Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Darmawansyah SIK mengakui, tersangkau penyelundup ribuan kura-kura moncong babi di Bandara Mopah Merauke melalui penerbangan Batavia Air, beberapa waktu lalu, belum ditetapkan.“Kami belum tetapkan karena masih memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut,”kata Dedy kepada wartawan, Senin (6/2).
Sambung Dedy, tidak hanya menunggu penetapan tersangka, pihaknya juga masih menunggu surat penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Merauke soal pelepasan ribuan kura-kura tersebut.“Jadi untuk melepas kura-kura itu ke habitatnya kami masih menunggu surat sita dari Pengadilan Negeri setempat. Kalau suratnya sudah keluar, baru akan ditentukan dimana lokasi yang tepat untuk melepas kura-kura yang masuk dalam apendiks satu itu,”terang Dedy.Lebih jelas sudah beberapa orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. Dan pemeriksaan tersebut, kata Dedy, akan dikembangkan untuk menepatkan tersangka. “Jadi kami belum bisa sebutkan si ini atau si itu yang jadi tersangka, karena masih dalam proses,”tandasnya.(lea/roy/LO1)
Tuesday, 7 February 2012
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penyelundup Kura-Kura
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Labels:
Kriminal
- Kematian Supondo Masih Misteri
- Tahanan Lari di Mapolsek Merauke Kota
- Di Merauke, Dua Tempat Kembali Jadi Sasaran Maling
- Polisi Gelar Rekonstruksi Muntilasi Kolektus
- Maling Ponsel asal Merauke Nyaris Tewas Dihakimi Massa di Denpasar
- Diduga Menipu, Oknum PNS Dipolisikan
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Saudara Ipar Ditangkap
- Rumah Disatroni Maling, 4 HP Raib