MERAUKE, KOMPAS.com - Wakil Bupati Merauke, Papua, Sunarjo, mulai mengundang anggota Tim Pemekaran Kota Merauke dan Provinsi Papua Selatan. Undangan untuk meminta klarifikasi dari tim terkait perkembangan upaya pemekaran itu.
Sunarjo mengatakan, dia dan Bupati Merauke saat ini sama sekali tidak pernah menerima laporan apapun terkait capaian kerja tim pemekaran, yang dibentuk pada era kepemimpinan bupati sebelumnya.
Padahal tim pemekaran dibentuk berdasarkan SK Bupati, sehingga meski ada perubahan kepemimpinan, seharusnya tim memberikan laporan hasil kerja kepada bupati dan wakil bupati baru.
"Paling tidak harusnya ada yang laporan kepada kami. Sekarang kami ini dikejar-kejar, seakan-akan kami tidak mendukung pemekaran," ungkap Sunarjo di Merauke, Papua, Senin (7/2/2012).
Selain meminta pertanggungjawaban kerja tim, pihaknya juga menginventaris pemakaian dana APBD yang dianggarkan untuk menunjang kerja tim selama ini. Dana yang digunakan tim pemekaran merupakan dana APBD, sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Sebelumnya Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, mengatakan, seluruh kerja tim pemekaran didanai dari APBD Merauke. Anggaran APBD Merauke yang dikucurkan untuk kepentingan pemekaran mencapai Rp 28 miliar.
Tim itu dibentuk untuk menggolkan pemekaran Kabupaten Merauke menjadi Kota Merauke dan Kabupaten Merauke, serta pemekaran provinsi Papua Selatan.