MERAUKE, KOMPAS.com — Pemekaran Kabupaten Merauke membutuhkan langkah dan dukungan nyata dari seluruh pemangku kepentingan di Merauke, yakni pemerintah kabupaten, DPRD, dan masyarakat.
Sejauh ini belum tampak keterpaduan langkah konkret antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Saat ini usulan pemekaran Merauke masih terkendala sejumlah hal.
”Salah satu syarat yang kurang adalah peta wilayah calon Kota Merauke,” ujar Andi Adcnan Rosyadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke di Merauke, Papua, Jumat (13/1/2012).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu DPR dan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah pusat dan DPR menanggapi positif usulan pemekaran itu karena Merauke merupakan wilayah perbatasan.
Karena itu, seluruh kekurangan persyaratan hendaknya segera dilengkapi agar pemekaran segera dapat diproses di tingkat pusat.
Pihaknya juga sudah bertemu dengan Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional untuk berkonsultasi terkait pembuatan peta wilayah calon Kota Merauke. Untuk pembuatan peta wilayah dibutuhkan anggaran Rp 256 juta. ”Harus ada permintaan dari pemda,” katanya.
Untuk melengkapi berbagai kekurangan syarat pemekaran, ujarnya, eksekutif, legislatif, dan masyarakat harus bekerja bersama-sama dan saling mendukung.