Meski sebelumnya disinyalir banyak warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilu 9 April lalu di Kabupaten Boven Digoel, namun dari pendaftaran ulang yang dilakukan oleh KPU untuk Pilpres mendatang jumlahnya tidak begitu besar.
Pasalnya, sampai saat ini KPU baru mencatat 2.722 orang daftar tambahan dari jumlah Pemilih Tetap pada Pemilu lalu sebanyak 35.767 orang menjadi 38.489. ''Daftar tambahan sebanyak 2.722 orang dari DPT pada Pemilu lalu sebanyak 35.767 menjadi 38.489 orang,'' kataSekretaris KPU Kabupaten Boven Digoel, Drs Vio Silubun, ketika ditemui Cenderawasih Pos di Tanah Merah belum lama ini mengatakan, dari jumlah daftar tambahan yang masuk itu, tinggal menyisahkan dari sekitar Asiki, Distrik Jair dan Kampung Sukanggo Distrik Mandobo. ''Tinggal dua kampung itu yang belum memasukan sampai saat sekarang ini,'' jelasnya.
Sementara daftar tambahan sebanyak 2.722 orang yang sudah masuk ke KPU itu, lanjut dia, sudah diteruskan pihaknya ke KPU Provinsi Papua. Sebab, terangnya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilpres, dilakukan oleh KPU Provinsi. ''Jadi penetapan DPT dilakukan oleh KPU Provinsi sehingga setiap ada daftar tambahan langsung kita kirimkan ke sana,'' jelasnya.Vio menjelaskan, bagi warga yang tidak masuk dalam DPT pada pemilu lalu, pendaftaran pemilih tambahan dilakukan oleh RT/RW maupun kepala kampung di masing-masing distrik. ''Masyarakat yang tidak terdaftar harus lebih proaktif untuk melakukan pengecekan atau kepala RT/RW atau kepala kampung yang melakukan pendataan bagi setiap warganya yang belum terdaftar itu,'' jelasnya.
Disinggung apakah nantinya ada tambahan TPS seiring dengan adanya tambahan pemilih pada Pilpres itu, Vio mengaku tidak ada, bahkan kalau bisa TPS-nya dikurangi untuk menekan biaya. ''Karena untuk Pilpres, diperkenankan pemilihnya bisa sampai 600 orang. Cuma aturannya masih digodok KPU pusat,'' tandasnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Pasalnya, sampai saat ini KPU baru mencatat 2.722 orang daftar tambahan dari jumlah Pemilih Tetap pada Pemilu lalu sebanyak 35.767 orang menjadi 38.489. ''Daftar tambahan sebanyak 2.722 orang dari DPT pada Pemilu lalu sebanyak 35.767 menjadi 38.489 orang,'' kataSekretaris KPU Kabupaten Boven Digoel, Drs Vio Silubun, ketika ditemui Cenderawasih Pos di Tanah Merah belum lama ini mengatakan, dari jumlah daftar tambahan yang masuk itu, tinggal menyisahkan dari sekitar Asiki, Distrik Jair dan Kampung Sukanggo Distrik Mandobo. ''Tinggal dua kampung itu yang belum memasukan sampai saat sekarang ini,'' jelasnya.
Sementara daftar tambahan sebanyak 2.722 orang yang sudah masuk ke KPU itu, lanjut dia, sudah diteruskan pihaknya ke KPU Provinsi Papua. Sebab, terangnya, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilpres, dilakukan oleh KPU Provinsi. ''Jadi penetapan DPT dilakukan oleh KPU Provinsi sehingga setiap ada daftar tambahan langsung kita kirimkan ke sana,'' jelasnya.Vio menjelaskan, bagi warga yang tidak masuk dalam DPT pada pemilu lalu, pendaftaran pemilih tambahan dilakukan oleh RT/RW maupun kepala kampung di masing-masing distrik. ''Masyarakat yang tidak terdaftar harus lebih proaktif untuk melakukan pengecekan atau kepala RT/RW atau kepala kampung yang melakukan pendataan bagi setiap warganya yang belum terdaftar itu,'' jelasnya.
Disinggung apakah nantinya ada tambahan TPS seiring dengan adanya tambahan pemilih pada Pilpres itu, Vio mengaku tidak ada, bahkan kalau bisa TPS-nya dikurangi untuk menekan biaya. ''Karena untuk Pilpres, diperkenankan pemilihnya bisa sampai 600 orang. Cuma aturannya masih digodok KPU pusat,'' tandasnya. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos