Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Popular Posts

Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

Rumah Disatroni Maling, 4 HP Raib

Thursday, 23 February 2012

MERAUKE- Nasib apes dialami Yanti Pongkape, yang sehari-harinya berstatus sebagai PNS di lingkungan Kejaksaan Negeri Merauke. Pasalnya, 4 buah handphone yang ada di dalam rumah raib digasak pencuri. Kejadian tersebut dialami korban Selasa (21/2) sekitar pukul 05.00 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan aksi pencurian di rumah korban ketika dikonfirmasi, Rabu (22/2). Kasus ini menurut Kasubag masih dalam penyelidikan.
Aksi pencurian di rumah korban, jalan Onggatmit, Kelurahan Mandala, Merauke itu, lanjut Kasubag Humas, berawal saat saksi bernama Imelda pada hari itu juga sekitar pukul 05.00 WIT keluar rumah melalui pintu belakang dengan maksud mengantar barang ke RSUD Merauke. Saat itu, saksi lupa mengunci pintu belakang rumah.
Karena pintu belakang tidak terkunci, membuat pelaku pencurian yang belum diketahui itu masuk dan keluar melalui pintu. Akibat aksi pencurian itu, 4 buah HP yang ada di dalam rumah korban berupa 1 unit Black Berry Tourch, 1 unit Nokia E71, 1 unit Nokia X2 dan 1 unit Nokia X3. Selain itu pencuri juga membawa kabur 1 buah cincin emas seberat 2 gram. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir berkisar Rp 10 juta. (ulo/nan)
Read Post | comments

Kematian Supondo Masih Misteri

Tuesday, 21 February 2012

MERAUKE—Kematian Supodo (67), petani Kampung Sidomulyo, Distrik Menagga, Merauke, hingga kini masih misteri. Supondo ditemukan tewas di Sawah miliknya, Jumat (17/2), dengan kondisi kulit disekujur tubuh korban terkelupas seperti luka bakar.

Kapolres Merauke, AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kapolsekta Merauke, AKP Mushin Ningkeula, SH menyampaikan, guna memastikan pasti penyebab kematian Supondo, pihaknya meminta keluarga Supondo agar jasad korban diotopsi, tetapi keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi.

Kata Mushin, sementara untuk kelancara proses penyelidikan terhadap kemarian korban, pihaknya meminta petugas Puskesmas setempat, guna melakukan visum terhadap jazad korban, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang menyebab kematian korban.

http://www.bintangpapua.com/merauke/19972-kematian-supondo-masih-misteri

Lanjut Mushin, saat ditemukan tewas di sawahnya, kondisi kulit disekujur tubuh korban hangus dan terkupas seperti luka bakar, tetapi pakaian korban utuh, tidak ditemukan tanda-tanda korban tewas dibakar.

“Meskipun kulit disekujur tubuh korban terkupas, tetapi tidak titemukan tanda-tanda kekerasan, membuat muncul banyak asumsi tentang kematian korban. Ada yang berasumsi korban tewas karena terkena sambaran petir, ada juga yang berasumsi bahwa korban tewas karena terkena sinar matahari yang berlebihan dan sebagainya. Namun untuk membenarkan asumsi tersebut, harus dilakukan otopsi, tetapi keluarga korban menolak, sehingga penyebab kematian korban masih misteri,”ujar Mushin

Ditambahkan Mushin, pihaknya masih terus melakukan penyelitikan terhadap kematian korban itu, mengantisipasi kemungkinan ada fakta lain yang dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap misteri dibalik kematian korban tersebut. (lea/roy/LO1)
Read Post | comments

Tahanan Lari di Mapolsek Merauke Kota

Merauke - Pada hari Minggu, 19 Februari 2012, pukul 04.15 Wit, bertempat di ruangan sel Mapolsek Merauke Kota telah kabur 3 (tiga) orang tahanan dengan identitas :

1. Niko Kanakaimu (Residivis), tahanan, almt. Pintu air Merauke;
2. Eduardus Bkaimu alias Boy, almt. Jl. Kuprik Merauke;
3. Maksi Melianus alias Kolbe, almt. Jl. Johar Kelapa Lima Merauke.

Kronologis kejadian :

Pada hari Minggu, 19 Februari 2012 pukul 03.30 wit, anggota piket jaga melakukan patroli diruangan sel tahanan Mapolsek Merauke Kota dan melihat para tahanan masih ada didalam sel, sekitar pukul 04.25 Wit, anggota Polsek yang tinggal di Asrama Polsek Merauke Kota mencurigai ada tahanan yang lari dari tahanan dan menyampaikan ke anggota yang piket untuk mengecek tahanan Polsek, ternyata anggota piket melarikan diri, ketiga tahanan berhasil melarikan diri diduga dengan menggunakan peralatan untuk merusak gembok sel tahanan.


http://humas.polri.go.id/News/Pages/Tahanan-Lari-di-Mapolsek-Merauke-Kota.aspx
Read Post | comments

Di Merauke, Dua Tempat Kembali Jadi Sasaran Maling

Thursday, 16 February 2012


MERAUKE—Aksi pencurian kembali marak di wilayah hukum Polsek Kota Merauke. Tingginya aksi pencurian membuat kepolisian harus bekerja keras membongkar sindikat pencurian di tengah masyarakat. Sebelum membongkar sindikat, kepolisian meminta masyarakat untuk waspada dan tidak terlena. Sebab, setiap saat aksi pencurian bisa terjadi manakala ada kesempatan.
Demikian dikatakan Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Muhsin Ningkeula SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2) siang. Muhsin  mengungkapkan, telah terjadi aksi pencurian yang dialami masyarakat dalam satu pekan terakhir.
Dia menjelaskan, setidaknya dalam satu pekan terakhir ada dua laporan laporan polisi soal pencurian. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, aksi pencurian didominasi oleh pencurian barang pribadi seperti pakaian, alat elektronik, dompet, telepon seluler yang masih dalam penyelidikan. Diuraikannya, aksi  pencurian pertama terjadi pada tanggal 11 Februari lalu Yoyo Hartoyo, operator Pemancar RRI Merauke di Kelapa Lima menjadi korbannya. Yoyo mengaku kehilangan amplifier dan resiver parabola serta tape merk Sonny  di kantornya di Pemancar RRI Merauke, jalan Kelapa Lima.
Saat itu, kata Muhsin, korban Yoyo baru akan masuk ke kantor karena mendapat giliran piket. Namun ketika masuk ke dalam ruangan PRO 3 FM,  korban melihat kabel dalam kondisi berantakan. Dan setelah korban menghidupkan pemancar PRO 3 FM, ampli, resiver parabola dan tape merek Sonny sudah raib dari tempatnya. Korban curiga pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu masuk dengan modus membongkar tripleks  jendela. Atas hilangnya alat penting di ruang operator yang menyebabkan kerugian material sekitar 2,5 juta rupiah, Yoyok akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Merauke Kota untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pencuri yang beraksi di Pemancar RRI itu. Tambah Muhsin, kejadian serupa menimpa Abdul Fakih, warga Gudang Arang, Merauke. Dimana pada hari Selasa (14/2) sekitar pukul 03.00 dini hari, barang-barangnya berupa 7 lembar celana, 9 lembar baju batik, 1 dompet pria dan 1 dompet wanita berisikan 2 biji permata digasak maling. Atas kejadian itu korban Abdul merugi sekitar Rp.9 juta. Lantas, ia melaporkan peristiwa itu untuk diproses hukum.
Dia menceritakan, korban Abdul curiga pelaku masuk melalui pintu rumah bagian depan yang berhasil dibobolnya.  Saat itu korban sedang tidur, sehingga saat terbangun ia terkejut karena pintu rumahnya rusak dan barang-barangnya pun hilang.
Selanjutnya Muhsin meminta masyarakat Kota Merauke untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan diri dan barang-barang. Barang-barang berharga hendaknya dimasukkan dalam rumah agar tidak memberikan peluang kepada kawanan pencuri beraksi. Dia juga mengharapkan masyarakat yang merasa kehilangan segera melaporkan ke jajaran kepolisian terdekat untuk dilakukan penyelidikan dan diungkap siapa saja pelakunya. (lea/roy/lo2)
http://bintangpapua.com/merauke/19789-di-merauke-dua-tempat-kembali-jadi-sasaran-maling-
Read Post | comments

Polisi Gelar Rekonstruksi Muntilasi Kolektus

MERAUKE—Jajaran Kepolisian Resort  Merauke bersama personil Polsek Okaba, Rabu (15/2) pagi melaksanakan rekonstruksi atas pembunuhan (muntilasi) terhadap korban Kolektus Bambit Gebze oleh tiga pelaku masing-masing Natalis Gebze, Fransiskus Gebze dan Yanuarius Gebze di Kampung Dokip, Distrik Tubang, Kabupaten Merauke, beberawa waktu lalu. 
Mengingat jarak tempuh ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Kampung Dokip sangat jauh dari Kota Merauke, sehingga rekonstruksi dilaksanakan di depan kantor Polsek Merauke Kota yang diibaratkan sebagai rumah korban. 
Dalam rekonstruksi atau reka ulang yang dilakukan tiga pelaku (tersangka), dihadiri pula oleh Kapolsek Okaba AKP Jambormase, Kapolsek Merauke Kota AKP Muhsin Ningkeula SH,  jaksa dan kuasa hukum tiga pelaku tersebut. 
Kapolres  Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay  mengatakan, proses reka ulang ini merupakan pengumpulan barang bukti terakhir yang akan disertakan dengan barang bukti lainnya untuk kemudian diserahkan ke Kejari Merauke untuk proses lebih lanjut.
Dijelaskannya, dalam kasus muntilasi yang dilakukan tiga tesangka tersebut, bermotif ingin melenyapkan korban lantaran korban dianggap sebagai swanggi di kampugnya. Dimana, berawal saat pertemuan dengan masyarakat di salah satu tempat, korban mengakui bahwa dirinya adalah swanggi. Lantas, pengakuan korban menimbulkan keresahan soal kenyamanan hidup di kampung, yang mana diketahui korban selama ingi kerap membunuh warga dengan menggunakan ilmu hitam (swanggi). Karena itu, tiga tersangka nekat menghabisi nyawa korban dengan sebilah alat tajam seperti kampak dan parang yang dipegang masing-masing tersangka. Dari hasil penyelidikan polisi begitu pula dalam hasil rekonstruksi kemarin, tersangka Natalis yang  memotong kepala korban serta memotong jari korban. Sementara kedua rekannya, Fransiskus dan Yanuarius membantunya. 
“Dari hasil penyelidikan serta penyidika pihak kepolisian dan reka ulang ini, tiga pelaku mendatangi rumah korban . Saat itu ada dua anak korban,  Omi Gebze dan Bertha Gebze di rumah yang membuka pintu saat tiga pelaku mencari korban. Kemudian korban diajak ke belakang rumah dan disana lah mereka langsung mengeksekusinya,”urai Andy ketiga tersangka dijerat pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. 
Dari pantauan Bintang Papua, proses reka ulang kemarin berlangsung aman dan tertib dibawah penjagaan ketat personil Polres Merauke.  Usai proses reka ulang, ketiga tersangka itu digiring ke mobil tahanan untuk dikembalikan ke tahanan Polres Merauke. (lea/roy/lo2)


http://bintangpapua.com/merauke/19791-polisi-gelar-rekonstruksi-muntilasi-kolektus-
Read Post | comments
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.