Merauke - Tahun 2013 ini, tarif ekspedisi muatan kapal laut(EMKL) di Kabupaten Merauke perkontainernya akan segera dinaikkan dari nilai sebelumnya yakni Rp.1.400.000 akan dinaikkan menjadi Rp.1.550.000. Dan kenaikkan tersebut 12 persen dari tariff sebelumnya. Dengan demikian buruh EMKL yang ada akan mendapatkan upah diatas upah minimum provinsi(UMP).
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Logistic dan Forwardwer Indonesia(ALFI)/ILFA Merauke Hamid Tahir mengatakan rencana penyesusaian kenaikan tariff EMKL tersebut berdasarkan himbauan Bupati Merauke Drs.Romanus Mbraka,MT bersama jajarannya, serta keotoritasan pelabhuan yang mana pada pertengan bulan Agustus 2012 lalu Bupati sendiri melakukan pertemuan dengan buruh EMKL dipelabuhan Merauke.
Untuk kenaikan tariff itu, ungkap Hamid, pihaknya tengah menyusun tim penyesuain tariff dan drafnya sementara dibuat. Kenaikan tarifnya mencapai 12 persen dari tarif sebelumnya.
Menurutnya kenaikan tariff tersebut barau saja dilakukan setelah adanya SK perubahan oleh Menteri Perhubungan 781 tahun 2012, yang mana sejak tahun 2005 hingga saat ini, baru saja ada penyesuaian kenaikan tariff.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Logistic dan Forwardwer Indonesia(ALFI)/ILFA Merauke Hamid Tahir mengatakan rencana penyesusaian kenaikan tariff EMKL tersebut berdasarkan himbauan Bupati Merauke Drs.Romanus Mbraka,MT bersama jajarannya, serta keotoritasan pelabhuan yang mana pada pertengan bulan Agustus 2012 lalu Bupati sendiri melakukan pertemuan dengan buruh EMKL dipelabuhan Merauke.
Untuk kenaikan tariff itu, ungkap Hamid, pihaknya tengah menyusun tim penyesuain tariff dan drafnya sementara dibuat. Kenaikan tarifnya mencapai 12 persen dari tarif sebelumnya.
Menurutnya kenaikan tariff tersebut barau saja dilakukan setelah adanya SK perubahan oleh Menteri Perhubungan 781 tahun 2012, yang mana sejak tahun 2005 hingga saat ini, baru saja ada penyesuaian kenaikan tariff.
Terkait dengan penyesuaian kenaikan tariff tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindakop, yang mana dari dinas itu menyarankan untuk mengambil lima pedagang-pedagang besar termasuk pemasok bahan sembako untuk dijadikan sebagai pembanding.
“Kami mengambil pembanding itu, salah satu Toko Galaxi, UD Bintoro, Sinar Pantasan dan dua lagi agak lupa saya. Jadi dari lima pembanding ini, kami koordinasi, kami bersosialisasi, kami mau menaikkan tariff pelabuhan. Karena mereka ini adalah pemsok barang jadi dampakanya ke mereka terhadap nilai jual barang”, kata Hamid, Kamis (31/1).
Dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan, ungkap Hamid, para kelima pedagang itu meresponnya dengan baik sehingga berdasarkan itu pihaknya dalm waktu dekat akan melakukan pemaparan tariff tersebut dihadapan kepala Kesyabandaran maupun instansi terkai serta para pengguna jasa.
Setelah melakukan pemaparan, lanjut Hamid, maka dari hasil kesepakatan nantinya akan ditetepkan dan untuk pengesahnnya akan diberikan kepada Bupati Merauke sebagai keputusan.
Ditambahkan Hamid, ada sekitar 500 hingga 700 orang buruh yang dibwah naungan asosiasi ALFI dan setelah adanya penyesuaian peningkatan tariff tersebut, setiap pekerja akan emndaptkan upah diatas Rp.100.000/harinya. Untuk UMP tahun 2013 sendiri yakni Rp.1.7 juta lebih, yang mana setiap pekerja akan memperleh upah perharinya sekitar Rp.86 ribu dan setelah adanya penyesuain nanti, pekereja akan mendapat upah diatas Rp.100 ribu perharinya. (lea/don/lo1)
“Kami mengambil pembanding itu, salah satu Toko Galaxi, UD Bintoro, Sinar Pantasan dan dua lagi agak lupa saya. Jadi dari lima pembanding ini, kami koordinasi, kami bersosialisasi, kami mau menaikkan tariff pelabuhan. Karena mereka ini adalah pemsok barang jadi dampakanya ke mereka terhadap nilai jual barang”, kata Hamid, Kamis (31/1).
Dari hasil koordinasi dan sosialisasi yang dilakukan, ungkap Hamid, para kelima pedagang itu meresponnya dengan baik sehingga berdasarkan itu pihaknya dalm waktu dekat akan melakukan pemaparan tariff tersebut dihadapan kepala Kesyabandaran maupun instansi terkai serta para pengguna jasa.
Setelah melakukan pemaparan, lanjut Hamid, maka dari hasil kesepakatan nantinya akan ditetepkan dan untuk pengesahnnya akan diberikan kepada Bupati Merauke sebagai keputusan.
Ditambahkan Hamid, ada sekitar 500 hingga 700 orang buruh yang dibwah naungan asosiasi ALFI dan setelah adanya penyesuaian peningkatan tariff tersebut, setiap pekerja akan emndaptkan upah diatas Rp.100.000/harinya. Untuk UMP tahun 2013 sendiri yakni Rp.1.7 juta lebih, yang mana setiap pekerja akan memperleh upah perharinya sekitar Rp.86 ribu dan setelah adanya penyesuain nanti, pekereja akan mendapat upah diatas Rp.100 ribu perharinya. (lea/don/lo1)