Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke, Sunarjo, S.Sos ketika memberikan arahan kepada para mujikari maupun pemilik tempat hiburan malam di Aula KPA, Senin (21/1). Menurutnya, dalam rentan waktu sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Merauke menempati ranking lima jumlah penderita HIV/AIDS. Padahal, pada pada tahun 1994, berada pada urutan pertama.
Dengan penurunan jumlah tersebut, lanjut Sunarjo yang juga Wakil Bupati Merauke, tidak membuat semua orang ‘berbesar kepala.’ Tetapi bagaimana terus bekerja keras melakukan pendampingan dan penyuluhan serta sosialisasi secara kontinyu tentang dampak dari penyakit tersebut. Jika itu dilakukan, tentunya suatu waktu, mata rantai penyakit dimaksud, dapat diputuskan.
“Saya mengharapkan kepada semua orang untuk harus terbuka dan menyampaikan data-data yang dimiliki tentang jumlah penderita. Tidak boleh ditutup-tutupi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke sebagai pengambil kebijakan terakhir, sangat membuka diri dan siap bekerjasama dengan semua stakeholder agar membasmi penyakit itu,” ungkapnya.
Diakui jika beberapa waktu lalu, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama pengambilan darah oleh tenaga medis. Secara umum, banyak yang datang tetapi ada juga yang memilih menjauh. “Ya, demi kesehatan, sebaiknya melakukan pemeriksaan lebih dini,” pintanya.
Dalam pemeriksaan juga, katanya, tidak ada pungutan biaya dan semuanya gratis. “Memang kita tidak bisa memaksakan orang untuk diambil darahnya. Tergantung keinginan dan niat bersangkutan. Jika ingin sehat, sebaiknya melakukan pemeriksaan,” katanya. (FR/Merauke)

Artikel 