Niko yang pernah berlaga di bursa pemilihan calon legislative DPRD Merauke pada 2009 lalu itu, dilantik oleh Ketua DPRD Leonardus Mahuze dalam sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW), di ruang sidang DPRD Merauke.
Leo dalam sambutannya mengatakan, pelantikan PAW yang dilakukan DPRD kepada Niko Tefo Mahuze ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa penggantinya adalah calon yang berasal dari partai yang sama dan wilayah pemilihan yang sama, serta memperoleh suara terbanyak berikutnya.
“Dan sebelum PAW, ada proses internal partai dan dilakukan verifikasi oleh KPUD Merauke. Sehingga saudara Niko Tefo Mahuze ditetapkan menjadi calon PAW dan peresmian pemberhentian serta PAW ditetapkan dengan surat keputusan Gubernur Provinsi Papua,” ujarnya Niko bertugas hingga akhir masa jabatan 2014 mendatang.
Masih dikatakan Leo, pihaknya berharap anggota PAW yang baru ini secepatnya dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, dimana dengan mempelajari berbagai aturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi anggota Dewan utamanya menjunjung tinggi tata tertib DPRD Kabupaten Merauke yang didalamnya mengatur soal kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban serta kode etik.
Leo juga mengaku dari dua anggota yang seharusnya di-PAW baru satu anggota saja, yakni Niko Mahuze yang menggantikan almarhum Petrus Holenger. Sementara untuk calon PAW atas mantan anggota DPRD Chaterina Gebze yang sempat tersandung masalah hukum belum juga dilakukan, karena pihak partai dalam hal ini Gerindra belum menyerahkan nama calon pengganti.
“Kami prinsipnya siap melakukan sidang paripurna untuk PAW, tetapi dari partai bersangkutan sendiri belum serahkan nama calon sehingga kami pun tidak bisa intervensi lebih jauh. Itu kewenangan internal partai,” aku Leo berharap PAW untuk kedudukan Chaterina Gebze bisa dilakukan secepatnya.
Sementara itu sambutan Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka MT dalam sidang kemarin, dimana Bupati menekankan bahwa peran DPRD sebagai wakil rakyat dalam era otonomi saat ini begitu besar. Karena itu, ia berharap para wakil rakyat yang mendapatkan amanah ini mampu menterjemahkan keinginan dan harapan rakyat dengan cara menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai lembaga legislative yang merupakan mitra kerja Pemerintah daerah, DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat, agar dapat secara bersama-sama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merauke,” pinta Bupati.
Sidang paripurna kemarin turut dihadiri Danrem 174/ATW Brigjen TNI Edy Rahmayadi, Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Christ Paath, unsur Muspida serta pimpinan SKPD dan para tokoh. (lea/achi/LO1)
Leo juga mengaku dari dua anggota yang seharusnya di-PAW baru satu anggota saja, yakni Niko Mahuze yang menggantikan almarhum Petrus Holenger. Sementara untuk calon PAW atas mantan anggota DPRD Chaterina Gebze yang sempat tersandung masalah hukum belum juga dilakukan, karena pihak partai dalam hal ini Gerindra belum menyerahkan nama calon pengganti.
“Kami prinsipnya siap melakukan sidang paripurna untuk PAW, tetapi dari partai bersangkutan sendiri belum serahkan nama calon sehingga kami pun tidak bisa intervensi lebih jauh. Itu kewenangan internal partai,” aku Leo berharap PAW untuk kedudukan Chaterina Gebze bisa dilakukan secepatnya.
Sementara itu sambutan Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka MT dalam sidang kemarin, dimana Bupati menekankan bahwa peran DPRD sebagai wakil rakyat dalam era otonomi saat ini begitu besar. Karena itu, ia berharap para wakil rakyat yang mendapatkan amanah ini mampu menterjemahkan keinginan dan harapan rakyat dengan cara menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai lembaga legislative yang merupakan mitra kerja Pemerintah daerah, DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat, agar dapat secara bersama-sama mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merauke,” pinta Bupati.
Sidang paripurna kemarin turut dihadiri Danrem 174/ATW Brigjen TNI Edy Rahmayadi, Wadan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Christ Paath, unsur Muspida serta pimpinan SKPD dan para tokoh. (lea/achi/LO1)

Artikel 