Merauke- Cuaca ekstrim (buruk) yang terjadi di wilayah laut Merauke membuat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas IV Merauke menerbitkan surat larangan berlayar kepada kapal-kapal yang memiliki berat gras ton (GT) kecil. Hal ini dilakukan pihak Kesyahbandaran karena menyangkut keselamatan dan keamanan awak kapal dan penumpang.
“Jadi mengacu pada laporan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), cuaca di laut kita sedang buruk sehingga kapal yang GT-nya kecil dilarang berlayar,” ungkap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas IV Merauke, Hengky Mainussy, SH, kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu 23/1).
“Jadi mengacu pada laporan cuaca dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG), cuaca di laut kita sedang buruk sehingga kapal yang GT-nya kecil dilarang berlayar,” ungkap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas IV Merauke, Hengky Mainussy, SH, kepada Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu 23/1).
“Jadi sekali lagi terkait kondisi dan perubahan cuaca, pada prinsipnya mengacu pada informasi dari BMG. Apabila cuacanya buruk, seperti badai angin, ketinggian gelombang dan hujan maka, kami tidak mengijinkan pelayaran, terutama bagi kapal yang GTnya keci,” timpalnya lagi.
Pembatasan penerbitan Surat Ijin Persetujuan Berlayar (SIPB) bagi kapal-kapal di wilayah pelayaran Papua Selatan, kata Henky, seperti ke kabupaten pemekaran dan kecamatan terpencil. Alasannya, karena kapal tersebut memiliki GT kecil dan kondisi perairan di wilayah tersebut sangat riskan bagi keselamatan
“Himbauan kami lakukan melalui surat dan pengumuman lewat RRI atau koran. Rata-rata di sini, kapal-kapal GTnya kecil, sehingga kami batasi SIPB dan itu penertiban administrasi. Nanti kalau cuacanya sudah tenang, baru kapal boleh berlayar lagi,” tandasnya. (lea/don/lo1)
Pembatasan penerbitan Surat Ijin Persetujuan Berlayar (SIPB) bagi kapal-kapal di wilayah pelayaran Papua Selatan, kata Henky, seperti ke kabupaten pemekaran dan kecamatan terpencil. Alasannya, karena kapal tersebut memiliki GT kecil dan kondisi perairan di wilayah tersebut sangat riskan bagi keselamatan
“Himbauan kami lakukan melalui surat dan pengumuman lewat RRI atau koran. Rata-rata di sini, kapal-kapal GTnya kecil, sehingga kami batasi SIPB dan itu penertiban administrasi. Nanti kalau cuacanya sudah tenang, baru kapal boleh berlayar lagi,” tandasnya. (lea/don/lo1)

Artikel 