Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday, 29 December 2012

Usut Dana Rp54 Milyar, Pemkab Merauke Akan Bentuk Timsus


MERAUKE[PAPOS]-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan membentuk Tim Khusus (Timsus) yang nantinya akan akan melakukan pengusutan lebih jauh terhadap pembayaran  tanah Bandara Mopah yang telah dilakukan senilai Rp 54 milyar.  Maksudnya agar menjadi lebih jelas dan transparan lagi. Karena persoalan tentang aset ini, diperbincangkan juga di tingkat Departemen Perhubungan RI.
Hal itu disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang ditemui sejumlah wartawan beberapa waktu lalu.  Menurutnya, dengan melakukan pengusutan lebih lanjut itu, guna dapat menghindari penyalahgunaan kewenangan oleh seorang kepala daerah. “Saya harus katakan bahwa nilai Rp 54 milyar itu, tidak terdapat dalam aset daerah untuk dibelanjakan.  Inilah persoalan yang harus diusut dengan tuntas,” tegasnya.
Bupati Mbaraka juga mengungkapkan, pembayaran tanah Bandara Mopah-Merauke, sudah pernah diselesaikan oleh pemerintah pusat senilai Rp 2 milyar dalam rentan waktu dua tahun. Nah, dengan demikian, telah terjadi ketumpangtindihan dalam pembayaran. Sehingga bisa berdampak kepada persoalan hukum. Olehnya, harus diperjelas dengan baik dan benar, agar menjadi lebih transparan lagi.
“Ya, dengan adanya pertemuan bersama Dirjen Perhubungan RI dan disampaikan berbagai permasalahan yang terjadi, akan semakin jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Saya juga menjelaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke akan membayar tanah seluas 17 hektar kepada masyarakat yang nota bene sebagai pemilik hak ulayat senilai kurang lebih Rp 14 milyar,” tandasnya.[frans]
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Usut Dana Rp54 Milyar, Pemkab Merauke Akan Bentuk Timsus ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 29 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.