Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday, 29 December 2012

Petasan Dilarang Diperjualbelikan Jelang Natal dan Tahun Baru

Merauke, InfoPublik - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, penjualan kembang  api di Merauke mulai terlihat marak di sepanjang Jalan Raya Mandala Merauke. Kembang api yang dijual tersebut dengan berbagai merk dan ukuran.
Terkait  dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Patrige Rudolf Renwarin, SH mengungkapkan,  untuk petasan dilarang diperjualbelikan karena menimbulkan buga api dan bisa membahayakan baik barang maupun orang.
‘’Jadi untuk petasan, sama sekali tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan hanya kembang api. Tapi itupun dibatasi dari segi ukuran,’’ katanya, belum lama ini.
Dijelaskan, untuk kembang api yang tidak diizinkan adalah yang ukuran diatas 2 inc, sedangkan yang diizinkan adalah kembang api ukuran dibawah 2 inc.
Karenanya, jika ada agen atau penyalur yang akan mengajukan izin pihaknya akan mengecek  barang yang akan didatangkan dan akan dijual. ‘’Jadi  kalau ajukan permohonan izin, wajib kita cek termasuk wajib mengawasi di lapangan. Jangan sampai  menjual diluar izin yang diberikan,’’ terangnya.  
Ditanya jika  Pemerintah yang akan menggunakan dengan memesan kembang api ukuran diatas 2 Inc, menurut Kapolres diberikan izin khusus. ‘’Itu sudah izin khusus dan kepanitian yang urus. Dan itu sudah pakai komputer. Dan yang mengoperasikan harus orang yang punya sertifikat. Jadi tidak asal sembarang   orang,’’ tambahnya.(02/mcmerauke/toeb)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Petasan Dilarang Diperjualbelikan Jelang Natal dan Tahun Baru ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 29 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.