Merauke, InfoPublik - Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, penjualan kembang api di Merauke mulai terlihat marak di sepanjang Jalan Raya Mandala Merauke. Kembang api yang dijual tersebut dengan berbagai merk dan ukuran.
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Patrige Rudolf Renwarin, SH mengungkapkan, untuk petasan dilarang diperjualbelikan karena menimbulkan buga api dan bisa membahayakan baik barang maupun orang.
‘’Jadi untuk petasan, sama sekali tidak diperbolehkan. Yang diperbolehkan hanya kembang api. Tapi itupun dibatasi dari segi ukuran,’’ katanya, belum lama ini.
Dijelaskan, untuk kembang api yang tidak diizinkan adalah yang ukuran diatas 2 inc, sedangkan yang diizinkan adalah kembang api ukuran dibawah 2 inc.
Karenanya, jika ada agen atau penyalur yang akan mengajukan izin pihaknya akan mengecek barang yang akan didatangkan dan akan dijual. ‘’Jadi kalau ajukan permohonan izin, wajib kita cek termasuk wajib mengawasi di lapangan. Jangan sampai menjual diluar izin yang diberikan,’’ terangnya.
Ditanya jika Pemerintah yang akan menggunakan dengan memesan kembang api ukuran diatas 2 Inc, menurut Kapolres diberikan izin khusus. ‘’Itu sudah izin khusus dan kepanitian yang urus. Dan itu sudah pakai komputer. Dan yang mengoperasikan harus orang yang punya sertifikat. Jadi tidak asal sembarang orang,’’ tambahnya.(02/mcmerauke/toeb)
Saturday, 29 December 2012
Petasan Dilarang Diperjualbelikan Jelang Natal dan Tahun Baru
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Petasan Dilarang Diperjualbelikan Jelang Natal dan Tahun Baru ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 29 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.

