MERAUKE – Dicaci dengan nama salah satu hewan, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Merauke nekat melaporkan rekannya ke pihak berwajib. Yourike Rismawati (20), demikian nama mahasiswi yang melaporkan ulah temannya berinisial MI.
Dalam laporan polisinya, Yourike merasa kecewa dan tidak terima cacian MI terhadapnya. Saat itu, Senin (17/12) lalu, sekitar pukul 13.00 Wit, Yourike sedang berada di parkiran kampus Unmus. Kemudian MI tiba-tiba datang dalam kondisi emosi sambil mengeluarkan cacian di hadapannya. Saat itu, ada seorang teman Yourike bernama Johanes yang juga mendengarkan makian MI.
Karena Yourike merasa tersinggung dan tidak terima ucapan yang tidak pantas dilontarkan MI, Yorike lantas membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Kami sudah terima laporannya. Jika MI ini terbukti mengeluarkan cacian itu, ya kita bisa jerat dia dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” tandas Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, kemarin. (lea/achi/lo1)