MERAUKE – Christianus Amusu , warga Jalan Brawijaya, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke terpaksa mengadukan perbuatan pelaku yang belum diketahui identintasnya di SPKT Polres Merauke, Senin (17/12) lalu.
Penyebabnya, oknum tak dikenal tersebut telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya yaitu, menyabet bagian kepala, pipi dan tangan sebelah kanan menggunakan parang. Akibatnya, Christianus merasa kesakitan sehingga perlu melaporkan perbuatan pelaku guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Marind, Kabupaten Merauke, Rabu (12/12) sekitar pukul 04.30 Wit. Sebab musabab penganiayaan itu, kata Andy, berawal saat korban bersama saksi Hen, minum-minuman keras di rumah korban di Jalan Brawijaya. Usai minum, mereka kemudian mencari kakak laki-lakinya bernama Ferdi di Jalan Kimaam. Di tengah perjalanan tepatnya di kompleks SMA Jonh 23, mereka melihat ada sekelompok pemuda sedang minum-minum (miras). Karena saksi mengenal salah satu dari mereka yang minum itu, lantas saksi dan korban bergabung di dalamnya.
“Saat bergabung minum, kemudian pelaku ini mencabut parang dan menampar saksi. Pelapor yang tidak lain adalah kakak saksi, mencoba meleraikan dan akhirnya memilih berpindah tempat minum-minum di samping Bilyard 2000 di Jalan Marind,” tutur Andy mengutip laporan polisi yang dibuat korban, kemarin.
Sambung Andy, tak berapa lama pelaku menyusul korban dan saksi ke Bilyard 2000. Kemudian pelaku yang membawa parang langsung menyabet korban di bagian kepala, pipi kanan dan tangan kanan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan masih mencari tahu identitas pelaku,” tandasnya . (lea/achi/LO1)