Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 19 December 2012

Raperda Penggodokan Miras Dapat Dukungan Berbagai Pihak


Rapat konsultasi pembahasan Raperda. Jubi/Ans

Merauke, (18/12)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke menghasilkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah digodok dan sedang dikonsultasikan kepada publik. Keenam Raperda dimaksud yakni minuman keras (miras), ketenagakerjaan lokal, hak ulayat, peradilan adat, penanggulangan kemiskinan serta tata cara pembentukan produk hukum daerah.

Pantauan tabloidjubi.com di Aula Bela Fiesta, Selasa (18/12), terlihat berbagai utusan yang hadir mulai dari para tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) serta beberapa komponen terkait lain menghadiri rapat dimaksud. Semuanya diundang untuk memberikan masukan terkait sejumlah Raperda tersebut yang nantinya akan dibahas kembali di tingkat dewan dan disahkan menjadi Perda.
Ketua DPC KNPI Kabupaten Merauke, Dominikus Buliba Gebze mengungkapkan, secara umum, beberapa Raperda inisiatif yang telah dihasilkan dewan, mendapat sambutan sangat positif. “Kami sangat mendukung Raperda yang ada terutama tentang Miras. Sebaiknya semua aspirasi yang disampaikan oleh setiap perwakilan, agar harus diakomodir dengan baik,” pintanya.
Persoalan tentang Miras, demikian Domin, telah membawa banyak permasalahan di daerah ini, terutama tingginya angka kriminalitas. Miras lokal maupun dari luar, banyak masuk di Kabupaten Merauke. Disitulah,  orang dengan leluasa membeli dan mengkonsumsi. Ujung-ujungnya, ketika sudah mabuk, melakukan berbagai aksi kejahatan. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Raperda Penggodokan Miras Dapat Dukungan Berbagai Pihak ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 19 December 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.