Merauke, Media Center - Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke menghimbau pelaku usaha se-Kabupaten Merauke untuk menjaga kestabilan pasar dan pemenuhan kebutuhan konsumen. Himbauan itu bertujuan melindungi konsumen untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokoknya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
Kepala Dinas Perindagkop Merauke, Beni Malik, Spd.M.Pd, mengatakan, selain menjaga kestabilan harga sembilan bahan pokok (sembako), pelaku usaha dihimbau untuk meningkatkan suplai sembako, tidak menjual barang eksplayer (kaduluarsa), tidak menimbun (menyimpan) suplai barang dan sebagainya. Sejak pekan lalu Dinas telah bersurat kepada distributor, subdistributor, para pedagang dan pengecer se-Kabupaten Merauke.
“Belajar dari tahun kemarin, banyak terjadi persoalan di pasar. Kami lakukan antisipasi dari sekarang. Kebutuhan masyarakat yang meningkat, sementara suplai barang terbatas. Sembako dijual di atas harga. Diduga adanya penimbunan barang-barang tertentu, misalnya di Okaba, Kumbe dan sebagainya. Karena itu, kami menghimbau mereka melalui surat,” ujar Beni kepada Media Center di ruang kerjanya, Rabu (12/12).
Dikatakannya, dinas telah mengirimkan tim pemantau dan pengawas lapangan secara berkesinambungan. Pantauan dan pengawasan terhadap situasi pasar terutama penjualan sembako yang beredar di masyarakat. Sementara pengawasan dan pantauan untuk wilayah kerja yang jauh seperti Okaba, Kimam, Boven Digoel, Kumbe dan sebagainya akan dilakukan sepekan menjelang hari raya Natal.
“Pengalaman bulan lalu kami temukan barang kaduluarsa, maka kami sita dan musnahkan. Saya harap ada kejujuran dari pelaku usaha dan para konsumen diharapkan agar teliti sebelum membeli. Nanti, kalau kami temukan dilapangan ada barang kaduluarsa, maka akan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami himbau, untuk berlaku jujur dalam usaha, misalnya ada BBM yang ditimbun, sehingga menjadi langka kemudian berupaya untuk menaikkan harga,” ujarnya.
Hasil pantauan dan pengawasan Tim Dinas Perindagkop Merauke pada pekan lalu, kebutuhan sembako sudah mulai meningkat dan harga masih relatif stabil. Sementara di beberapa distrik yang jauh, Dinas mendapat laporan dari masyarakat terkait ketidakjujuran pelaku usaha dalam transaksi dagang.
“Kami mendapat laporan dari beberapa distrik, diduga dalam jual beli ada pelaku usaha yang menggunakan UTTP yang tidak sesuai standar, sehingga merugikan para pembeli. Kami juga harapkan agar sebelum menjual, pedagang meneliti barang tersebut, disortir dan dipilah, begitu pula dengan konsumen,” tandasnya. (06/mcmerauke)
Thursday, 13 December 2012
Pelaku Usaha di Merauke Harus Jaga Stabilitas Harga Jelang Natal
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
