Merauke, Media Center - Kasus pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Merauke kembali terjadi di Merauke sebut saja Mawar (18) yang kini duduk di bangku setingkat SLTA. Kasus pemerkosaan ini diduga dilakukan oleh pelaku berinisial KP yang juga masih berstatus pelajar di Jalan Kamizaun-Merauke tepatnya dibelakang SMKN 3 Merauke, Jumat (9/11) lalu di siang bolong sekitar pukul 13.00 WIT.
Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar, SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, membenarkan ketika dikonfirmasi, Senin (12/11). Kronologi kejadiannya, ungkap Kasubag Humas, berawal saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku yang berstatus pacaran dengan korban mengajak ke belakang SMKN 3 Merauke. Sampai di belakang sekolah itu, pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Ajakan ini ditolak oleh korban.
Namun pelaku mengancam korban akan menganiaya jika tidak mau melayani hawa nafsunya. Karena takut dengan ancaman itu, korban akhirnya pasrah disetubuhi pelaku. Tak terima dengan perbuatan bejat pelaku, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
‘’Kita akan segera memanggil pelaku untuk diproses secara hukum,’’ terangnya. Pelaku sendiri, tambah Kasubag Humas terancam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (02/media center)
Tuesday 13 November 2012
Seorang Pelajar di Merauke Diperkosa Disiang Bolong
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Seorang Pelajar di Merauke Diperkosa Disiang Bolong ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 13 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.