Pemda-DPRD Merauke Sepakati 18 Raperda Jadi Prolegda 2013
Merauke, Media Center - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Merauke menyetujui dan menyepakati 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Program Legeslasi Daerah (Prolegda) Kabupaten Merauke tahun 2013 mendatang.
Persetujuan dan kesepakatan 18 Raperda menjadi Prolegda tersebut ditandatangani Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT dan 3 unsur Pimpinan DPRD Merauke dalam sidang Paripurna DPRD terkait Penetapan Prolegda Kabupaten Merauke tahun 2013 berlangsung, Senin (12/11).
Dari 18 Raperda yang menjadi Prolegda tersebut, 6 Raperda diantaranya merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Merauke sendiri yakni Raperda tentang minuman beralkohol, ketenagakerjaan lokal, penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Merauke, hak ulayat, peradilan adat di Kabupaten Merauke dan tata cara penyusunan produk hukum daerah. Sedangkan 12 Raperda lainnya diusulkan oleh Bupati untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD Merauke untuk ditetapkan pada tahun 2013 mendatang.
Ketua Badan Legeslasi DPRD Kabupaten Merauke Jorgen Betaubun, S.Sos mengungkapkan, Prolegda ini merupakan hal baru di Kabupaten Merauke meski diakuinya UU Nomor 12 tahun 2011 dan UU nomor 10 tahun 2004 telah mengatur tentang Prolegda, namun selama ini tidak pernah diterapkan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. ‘’Sekarang baru kita semua menyadari betapa pentingnya Prolegda dalam suatu produk hukum daerah,’’ katanya.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, mengungkapkan pengajuan Raperda ini dimaksudkan untuk disatukan dengan Raperda Inisiatif DPRD agar ditetapkan sebagai Prolegda.
Hal ini penting untuk dilakukan agar pembentukan peraturan perundang-undangan dapat direncanakan secara terkoordinasi dan benar-benar merupakan cerminaan dari kebutuhan masyarakat.
‘’Perlu diketahui, sebagin besar Raperda yang diajukan telah melalui konsultasi publik dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan sebagian lain diharapkan dapat ditetapkan sebagai materi prolegda yang akan melalui proses yang kemudian akan dibahas dan ditetapkan pada kesempatan yang akan ditentukan secara terjadwal,’’ katanya.
Bupati Romanus juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Merauke yang untuk pertama kalinya digelar prolegda tersebut. Sementara itu, Ketua DPRD Merauke Ir. Leonardus Mahuze menyatakan, meski dari 18 Raperda tersebut masuk dalam Prolegda untuk 2013, namun jika ada yang sangat urgen bisa dibahas dan ditetapkan pada tahun anggaran 2012 ini. (02/media center)
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel
Pemda-DPRD Merauke Sepakati 18 Raperda Jadi Prolegda 2013 ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday 13 November 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.