Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 31 October 2012

Sudah Dibawa Kabur, Dipaksa Berhubungan Intim Pula


MERAUKE-Pergaulan seorang anak perempuan saat menginjak remaja perlu mendapat pengawasan lebih dari orang tuanya. Pasalnya, jika pihak orang tua lengah dalam menjaga buah hatinya, maka akan berakibat fatal. Seperti yang dialami seorang siswi SMP kelas 2 3 Merauke ini. Gara-gara sering bertemu dan mendapat ancaman dari seorang pria yang notabene teman dekatnya, korban rela menyerahkan mahkotanya.
Mawar, sebut saja nama korbannya rela menyerahkan mahkotanya setelah dibawa kabur oleh AD, warga Kampung Payum, Merauke Jumat (26/10) sekitar pukul 19.00 WIT. Mawar pergi bersama AD tanpa sepengetahuan orang tuanya yang kala itu sedang tidak ada di rumah. Kemudian  orang tua korban mendapatkan informasi dari salah satu kerabatnya bahwa Mawar telah pergi bersama AD. Orang tua korban lantas mencari keberadaan korban namun tidak ketemu. Tepatnya Senin (29/10) sekitar pukul 05.30 WIT, Mawar pulang ke rumahnya dan menceritakan kepada orang tuanya kalau AD yang membawanya kabur ke Payum. 
Mawar pun menceritakan AD telah memaksa dan mengancamnya untuk menyerahkan kehormatannya. Dan karena takut dengan ancaman AD yang ingin membunuhnya,  Mawar akhirnya pasrah menyerahkan mahkotanya itu.
Orang tua Mawar yang mendengarkan kisah sang putri sontak menjadi berang. Mereka tidak terima  dan langsung menuju SPKT Polres Merauke guna membuat laporan polisi. Orang tua Mawar berharap laporannya bisa ditindak lanjuti melalui jalur hukum.
Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay mengatakan laporan ini akan segera ditindaklanjuti. Jika terbukti AD adalah pelaku maka akan dikenakan pasal 332 KUHP tentang melarikan anak gadis di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“ Untuk penerapan pasal lain seperti persetubuhan kita akan melihat hasil visum dari Rumah Sakit dulu,” jelas Andy, kemarin.(lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Sudah Dibawa Kabur, Dipaksa Berhubungan Intim Pula ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 31 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.