MERAUKE – Setelah setahun lamanya menjadi buronan Kejaksaan Negeri Merauke, Nabas Bapaimu, tahanan Kejari yang kabur tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merauke, Selasa (30/10) kemarin sekitar pukul 05.00 WIT.
Nabas oleh Kejari Merauke ditetapkan sebagai tersangka utama penganiayaan terhadap seorang warga di Gudang Arang, Merauke itu menghembuskan napas terakhir akibat mengalami luka serius pasca pengeroyokan yang dilakukan warga Kampung Payum, Merauke, sehari sebelumnya yakni Senin (29/10) pukul 15.00 WIT.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/10) kemarin, membenarkan informasi meninggalnya Nabas. Dan Nabas sendiri, baru diketahui sebagai tahanan Kejari Merauke yang menjadi buronan selama ini, setelah dilakukan kroscek ke pihak Kejari.
“Jadi menurut pihak Kejari Merauke korban (Nabas) ini merupakan tahanan yang kabur sudah setahun,” ungkapnya.
Hary mengatakan bahwa meninggalnya lelaki asal Mappi itu bukan karena faktor kesengajaan, yakni tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Merauke. Namun meninggalnya korban karena mengalami luka akibat pengeroyokan warga di Payum.
“Tidak benar kalau kami yang lakukan. Justru kami ini hanya mengamankan, membawa dia ke rumah sakit tapi akhirnya karena ajal dan akhirnya meninggal dunia,” kata Hary meluruskan informasi yang berkembang di luar bahwa kematian korban akibat kekerasan yang dilakukan anggota Polisi.
Hary menjelaskan berdasarkan keterangan dari warga di Payum, dimana kronologi kematian Nabas berawal saat Nabas lari ke Payum karena telah menganiaya seorang warga di Jalan Ampera pada Jumat (26/10) lalu. Karena Nabas membuat ulah di Payum, kemudian warga setempat tidak terima dan langsung menghajarnya. Usai menghajar Nabas, sambungnya, kemudian warga memberikan informasi ke Polres Merauke melalui telepon untuk mengamankan Nabas.
“Nah karena kondisinya saat itu sudah terluka makanya kami larikan ke RSUD untuk diberikan pertolongan medis. Dan melihat cirri-cirinya kami kroscek ke Kejari, rupanya dia adalah tahanan Kejaksaan atas kasus penganiayaan yang selama setahun kabur dan menjadi buron,” terangnya.
Lebih lanjut Hary berharap dengan informasi yang diberikan ini dapat meluruskan rumor yang berkembang di luar, bahwa pelaku kematian korban adalah anggota polisi.
“Jadi sekali lagi tidak benar kami yang pelakunya. Justru kami ini mengamankan dan menyelematkan dengan membawa ke rumah sakit. Tetapi takdir berkata lain korban pun meninggal dunia,” tandasnya. (lea/achi/LO1)