Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 2 October 2012

Rajin Menganiaya Istri, Suami Dilaporkan ke Polisi

MERAUKE – Akibat masih sering dianiaya suami, seorang ibu rumah tangga berinisial LDK (23), warga Jalan Bakti Merauke, terpaksa harus kembali mengadukan perbuatan bejat sang suami MNS ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum. LDK nekat menggiring suaminya ke meja hijau lantaran merasa suaminya sudah berlaku keterlaluan, bahkan telah melanggar surat pernyataan yakni perjanjian tidak akan mengulangi tindakan KDRT yang pernah dibuat keduanya pada tahun 2009 lalu.

Dalam laporan polisi, LDK bercerita bahwa tepatnya 2009 ia pernah melaporkan perbuatan suaminya ke polisi karena melakukan KDRT. Namun saat itu berdasarkan kesepakatan bersama, dimana sang suami berjanji tidak akan berbuat kasar sehingga kasus tersebut diselesaikan secara baik dan suaminya pun mendatangani surat pernyataan. Sayangnya ucapan suaminya hanya sebatas di kertas surat pernyataan saja, karena pada tahun 2010 MNS kembali menyiksa LDK dan mentelantarkannya. LDK akhirnya mengalami hilang ingatan sesaat akibat kekerasan berkepanjangan itu. Kemudian pada bulan April 2012 lalu, MNS kembali melakukan tindakan biadab dengan cara tindakan kekerasan seksual terhadap LDK. Lantas, tidak tahan dengan ulah MNS, membuat LDK menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini..

Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan adanya laporan tersebut. Namun kini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus KDRT yang dialami LDK. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Rajin Menganiaya Istri, Suami Dilaporkan ke Polisi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 2 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.