Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH.a
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH menanggapi instruksi Kapolda, mengaku sebagai bawahan pihaknya siap melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
‘’Atas intruksi itu, saya juga sudah sampaikan ke bawahan saya untuk memerangi korupsi di wilayah Polres Merauke,’’ kata Kapolres kepada wartawan, baru-baru ini. Lantas, sambung Kapolres, dalam rangka menindak lanjuti instruksi atasannya tersebut, dimana baru-baru ini seluruh Kapolsek dikumpulkan untuk mendapatkan arahan tentang penanganan kasus korupsi di wilayah tugasnya masing-masing.
‘’Kepada jajaran kita yang di Polsek-Polsek, saya sudah sampaikan minimal harus bisa memberikan konstribusi informasi tentang indikasi adanya dugaan korupsi di wilayah kerjanya,’’ bebernya.
Dengen arahan yang diberikannya itu, ia berharap Polsek-Polsek di wilayahnya ini bisa ikut berkontribusi memberikan informasi, yaitu indikasi adanya tindak pidana korupsi. “Kami juga akan melihat kembali kasus-kasus korupsi yang selama di tangani kemungkinan ada yang bisa dikembangkan.
Seperti kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan Kimaam dan Kiworo. Kita akan melihat kembali apakah ada yang dikembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sejak ia menjabat sebagai Kapolres di Merauke, menurut Kapolres, pihaknya cukup intens menangani kasus korupsi secara kontinyu alias tidak pernah putus.
‘’Sejak saya menjabat di Merauke sampai sekarang, ada beberapa yang sudah kita tangani. Hanya berkasnya yang masih harus bolak balik. Tapi yang pasti, kita sudah ada komitmen untuk memerangi masalah kasus korupsi ini,’’ tandasnya. (lea/achi/LO1)

Artikel 