Bupati Merauke bersama stafnya bertemu masyarakat (Jubi/Ans)
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Fredhy Talubun yang ditemui tabloidjubi.com, Senin (22/10). “Memang yang mendaftar untuk mengikuti testing adalah tenaga honorer yang selama ini mengabdikan diri di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah setempat. Setelah tes lisan, akan dilanjutkan dengan wawancara,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan membuka pendaftaran untuk tahap kedua bagi peserta umum, tetapi diutamakan adalah dari sarjana. Mereka yang sedang mengikuti testing sekarang, tidak wajib untuk harus lulus. Karena terdapat beberapa kriteria yang dijadikan sebagai acuan. “Ya, kita akan melihat dalam proses wawancara nanti. Disitulah akan diketahui tingkat kemampuan yang dimiliki, termasuk bagaimana komunikasi,” tandasnya.
Ditambahkan, tentunya terdapat beberapa kriteria yang menjadi acuan. Sehingga ketika para pendamping yang telah dinyatakan lulus, harus bisa berkomunikasi dan membangun hubungan baik dengan masyarakat di kampung-kampung. Intinya, dalam proses perekrutan, tidak asal-asalan dilakukan. Harus memenuhi berbagai kriteria yang ada. (Jubi/Ans

Artikel 