Wajah Kampung Wambi yang belum diperhatikan (Jubi/Ans)
Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Kampung Kabupaten Merauke, Drs. Fredhy Talubun yang ditemui tabloidjubi.com, Senin (22/10) menuturkan, sesuai dengan Juklak yang berlaku, jika belum ada pertanggungjawaban dana ADK tahun 2011 silam, pencairan di tahun sekarang, belum dapat dilakukan. “Ya, kita menunggu agar para kepala distrik bisa memberikan laporan, sehingga dapat dilihat dan dikoreksi kembali,” ujarnya.
Dengan laporan lebih cepat diberikan, demikian Talubun, tentunya dana ADK tahun 2012 akan dicairkan. Karena beberapa distrik lain sudah ditransfer dan mereka mulai merencanakan untuk menjalankan kegiatan. “Saya sudah melakukan komunikasi bersama ketiga kepala distrik agar memberikan laporan dalam waktu dekat juga,” katanya.
Dia menambahkan, untuk administrasi yang dilaporkan terkait penggunaan dana tahun 2011 silam, masih terdapat kekurangan. Meski demikian, akan menjadi referensi dan bahan untuk tahun sekarang. Dengan adanya perekrutan tenaga pendamping, tentunya penataan administrasi akan lebih baik lagi. (Jubi/Ans

Artikel 