Merauke, (25/10)––Kapolres Merauke, AKBP Djoko Prihadi menegaskan, berbagai kasus yang mengarah kepada tindakan korupsi, selalu diusut hingga tuntas. Tidak boleh dipelihara. Olehnya, dengan instruksi Kapolda Papua agar hingga Bulan Desember harus ada satu kasus korupsi ditangani dan dilimpahkan ke Kejaksanaan Negeri (Kejari), tentunya harus ditindaklanjuti.
“Kami juga akan melakukan pengecekan kembali terhadap kasus-kasus yang telah disidik selama ini untuk dikembangkan menjadi suatu berkas baru. Selain itu juga, setiap Polsek diminta memberikan laporan kepada Polres jika terdapat kasus baru yang harus dikembangkan. Tentunya ini perlu adanya komunikasi yang baik dengan para Kapolsek, sehingga bisa ditindaklanjuti lagi,” kata Kapolres ketika ditemui di VIP Bandara Mopah, Kamis (25/10).
Disinggung apakah tidak terkesan dipaksakan untuk harus menuntaskan satu kasus korupsi, Kapolres mengungkapkan, tidak juga karena ketika dirinya bertugas sebagai Kapolres Merauke, selalu intens dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai kasus korupsi. “Saya yakin anggota juga akan bekerja secara maksimal,” tandasnya.
Ditambahkan, khusus untuk kasus pembangunan perumahan di Distrik Kimaam, tidak menutup kemungkinan terdapat penambahan tersangka. Karena masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Saya akan komunikasikan kembali dengan para penyidik yang menangani kasus tersebut. Karena mereka mengetahui proses perkembangannya,” ujar dia. (Jubi/Ans)

Artikel 