Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Saturday, 27 October 2012

Pemilik Hak Ulayat Palang SD Alatep


Anak-anak di salah satu SD di Kota Merauke. Jubi/Ans
Merauke (26/10)— Setelah dilakukan pemalangan terhadap SD Tomerau beberapa waktu lalu, kali ini pemalangan kembali dilakukan terhadap bangunan  SD Alatep, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke oleh pemilik hak ulayat. Inti pemalangan yang dilakukan itu, tidak lain meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembayaran ganti rugi tanah.


Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Drs. Vincentius Mekiuw yang ditemui tabloidjubi.com, Kamis (25/10) menegaskan, pemilik hak ulayat mendatangi dirinya dan menyampaikan jika pemalangan bangunan sudah dilakukan. “Saya sudah memberikan pencerahan kepada bersangkutan bahwa pemerintah akan melakukan pembayaran ganti rugi. Namun, tidak harus sekarang juga,” ungkap Vincent.

Dijelaskan, para pemilik hak ulayat harus menyadari bahwa ketika  bangunan sekolah dipalang, tentunya akan berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Dan, nantinya yang akan menjadi korban adalah anak-anak. Karena mereka tidak bisa sekolah dengan baik.

“Saya selalu mengingatkan kepada orangtua agar tidak boleh melakukan pemalangan terhadap fasilitas umum termasuk sekolah. Karena memiliki dampat sangat besar. Apalagi kita punya anak sekolah disitu. Ya, kalau mau agar kita tidak maju, silakan palang saja. Tentunya yang merasakan dampaknya adalah anak dan orangtua sendiri,” tuturnya. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pemilik Hak Ulayat Palang SD Alatep ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Saturday, 27 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.