Para awak kapal korban PHK PT Sino Indonesia Sunlidan Fhising saat bertemu Ketua Komisi A DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan untuk sampaikan uneg-uneg, Senin (29-10) kemarin.
Kedatangan awak kapal yang dikomando Mersianis Y Henok, nahkoda KM Sino 29 itu, guna meminta advokasi dari wakil rakyat demi mendapatkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dihadapan Ketua Komisi A DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, Mersianis selaku salah satu korban yang di-PHK berharap agar anggota DPRD Merauke bisa ikut memperjuangkan hak-hak mereka, yakni mendapatkan pesangon yang belum juga dibayarkan oleh perusahaan asal China tersebut.
“Kami sudah bingung mau mengadu ke siapa lagi. Kami sebelumnya sudah curhat ke media massa untuk diekspos, tetapi hari ini (kemarin) kami memilih ke DPRD untuk bertemu agar sekiranya bisa membantu memperjuangkan hak-hak kami,” ujar Mersianis.
Mersianis mengaku mereka yang di-PHK oleh perusahaan ikan terbesar di Merauke ini bukan berasal dari anak-anak Papua, khususnya Kabupaten Merauke. Mereka semua merantau ke kota rusa ini untuk dipekerjakan oleh perusahaan sebagai awak kapal milik perusahaan bersangkutan. Sayangnya, sebelum kontrak kerja berakhir, pihak perusahaan memutuskan ikatan kerja secara sepihak dan tanpa alasan yang tepat. Oleh karena itu, sambungnya, para wakil rakyat yang ditemuinya kemarin bisa menjadi mediator untuk pihak perusahaan mau menyelesaikan kewajibannya atas hak-hak para awak kapal yang di-PHK nya ini.
“Kami sudah berusaha ke Dinas terkait (Disnaker) tetapi sampai sekarang tidak ada solusi untuk kami. Perusahaan sepertinya apatis dan malah menggantung kami. Kami ini disini merantau pak? Kalau pesangon kami sudah dibayar, ya kami bisa pulang segera ke kampung kami untuk mencari kerja di sana saja,” ucapnya miris. Dominikus usai mendengarkan uneg-uneg korban PHK itu, mengaku prihatin dengan nasib mereka. Menurutnya, meski mereka bukan berasal dari Merauke, tetapi atas dasar kemanusiaan dan demi keadilan Dewan siap memediasi permasalahan ini dengan akan memanggil pihak perusahaan dan dinas untuk dengar pendapat. “Kami sudah mendengar keluhan mereka, dan kami juga harus tahu penjelasan dari perusahaan yang mempekerjakan. Kami harus tahu duduk permasalahannya seperti apa? Alasan perusahaan belum juga membayar pesangon dan lainnya. Dan ini akan terungkap jelas saat semuanya dikonfrontir dalam pertemuan nanti,” akunya soal pertemuan masih akan diagendakan.
“Soal waktu (pertemuan) harus dibicarakan dulu dengan rekan-rekan lainnya. Tapi kami pastikan pertemuan ini akan digelar secepatnya sehingga nasib mereka tidak terkatung-katung lagi seperti sekarang,”timpalnya seraya mengakhiri. (lea/achi/LO1)