Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Tuesday, 23 October 2012

Disulut Api Cemburu, Seorang CPNS Dianiaya Teman Dekat


MERAUKE – Seorang pria berinisial MGK (29) yang keseharian bekerja sebagai tenaga honor di salah satu instansi di Pemkab Merauke memang keterlaluan.
Pasalnya, hanya karena cemburu melihat pesan singkat (SMS) teman dekat wanitanya bernama Norce Dokar, yang berisikan tentang seorang pria. Lantas SMS tersebut membuat MGK terbakar api cemburu, kemudian menganiaya Norce hingga mengalami luka.
Tida terima perlakuan MGK, Norce pun melaporkan perbuatan yang menimpah dirinya kepada pihak yang berwajib.
“Saat ini penyidik tengah mempelajari pengaduan pelapor,” ujar Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, Senin (22/10) kemarin.
berdasarkan kronologi yang diceritakan korban Norce dalam laporan polisinya, dimana kejadian tersebut berawal saat korban sementara mengikuti kegiatan pra jabatan di Hotel Akat, Jalan Prajurit, Merauke, Sabtu (20/10) kemarin sekitar pukul 18.00 WIT.
Saat itu korban bersama rekan-rekan CPNS lainnya tengah melaksanakan latihan PBB yang dilatih oleh Anggota Brimob, sehingga telepon seluler korban disita oleh instruktur.
MKG yang datang ingin menemui korban, kemudian mengambil ponsel korban di instruktur yang menyita ponsel tersebut. Ketika MGK mengaktifkan ponsel tersebut, ada SMS yang isinya.
“Siapa yang pegang tangan kamu tadi? Terus korban menjawab itu Kakak Agus yang biasa main ke rumah kalau pas naik ke Onggaya,” demikian percakapan dalam SMS tersebut. Usai membaca SMS di ponsel korban, MGK sontak merasa cemburu dan marah-marah ke korban.
“Dan untuk meluapkan kemarahannya itu, teman dekat korban (MGK) ini melakukan dengan cara menganiaya hingga luka pada bagian bibirnya,” terang Andy.
Menurut Andy, dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil terlapor. Jika memang terbukti melakukan apa yang dituduhkan, terlapor akan dijerat dengan pasal 351 dan 362 KUHP.
“Adapun ancamannya adalah maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (lea/achi/LO1)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Disulut Api Cemburu, Seorang CPNS Dianiaya Teman Dekat ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 23 October 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.