MERAUKE – Seorang pria berinisial MGK (29) yang keseharian bekerja sebagai tenaga honor di salah satu instansi di Pemkab Merauke memang keterlaluan.
Pasalnya, hanya karena cemburu melihat pesan singkat (SMS) teman dekat wanitanya bernama Norce Dokar, yang berisikan tentang seorang pria. Lantas SMS tersebut membuat MGK terbakar api cemburu, kemudian menganiaya Norce hingga mengalami luka.
Tida terima perlakuan MGK, Norce pun melaporkan perbuatan yang menimpah dirinya kepada pihak yang berwajib.
“Saat ini penyidik tengah mempelajari pengaduan pelapor,” ujar Wakapolres Merauke Kompol Hary Yudha Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, Senin (22/10) kemarin.
berdasarkan kronologi yang diceritakan korban Norce dalam laporan polisinya, dimana kejadian tersebut berawal saat korban sementara mengikuti kegiatan pra jabatan di Hotel Akat, Jalan Prajurit, Merauke, Sabtu (20/10) kemarin sekitar pukul 18.00 WIT.
Saat itu korban bersama rekan-rekan CPNS lainnya tengah melaksanakan latihan PBB yang dilatih oleh Anggota Brimob, sehingga telepon seluler korban disita oleh instruktur.
MKG yang datang ingin menemui korban, kemudian mengambil ponsel korban di instruktur yang menyita ponsel tersebut. Ketika MGK mengaktifkan ponsel tersebut, ada SMS yang isinya.
“Siapa yang pegang tangan kamu tadi? Terus korban menjawab itu Kakak Agus yang biasa main ke rumah kalau pas naik ke Onggaya,” demikian percakapan dalam SMS tersebut. Usai membaca SMS di ponsel korban, MGK sontak merasa cemburu dan marah-marah ke korban.
“Dan untuk meluapkan kemarahannya itu, teman dekat korban (MGK) ini melakukan dengan cara menganiaya hingga luka pada bagian bibirnya,” terang Andy.
Menurut Andy, dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil terlapor. Jika memang terbukti melakukan apa yang dituduhkan, terlapor akan dijerat dengan pasal 351 dan 362 KUHP.
“Adapun ancamannya adalah maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (lea/achi/LO1)

Artikel 