Merauke (25/9)–-Setelah adanya aksi protes yang dilancarkan oleh Chris Pandi terhadap tuntutan ganti rugi pembayaran lahan yang digunakan untuk pembangunan Kantor Bupati Merauke, diklarifikasi kembali oleh Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT.
“Saya mau katakan bahwa Pemkab Merauke telah membayar ganti rugi beberapa bulan lalu dengan total dana senilai kurang lebih tiga milyar. Dengan demikian, pemerintah tidak berurusan lagi dengan bersangkutan. Karena semuanya telah dituntaskan dan Chris yang menerima langsung dana dimaksud,” tegas Bupati Merauke yang ditemui tabloidjubi.com di Kantor Bappeda, Selasa (25/9).
Persoalan yang terjadi sekarang, lanjut Bupati Merauke, adalah antara Chris dengan pihak Tunas Jaya. Dimana, ada lahan yang dijual di daerah run way yang sekarang sudah dipagari, karena merupakan kawasan Bandara Mopah. “Ya, mungkin saja belum diselesaikan oleh pihak Tunas Jaya sehingga bersangkutan melancarkan aksi protes,” katanya.
Bupati kembali menegaskan bahwa, lahan yang digunakan untuk pembangunan kantor bupati, telah diselesaikan dan dituntaskan. Sehingga tidak ada persoalan lagi. “Saya minta diluruskan agar tidak menimbulkan tandatanya dari masyarakat luas,” ujarnya. (Jubi/Ans)

Artikel 