Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 28 September 2012

Aktivitas Tak Jalan, Kantor Distrik Semangga Dipalang



Merauke (26/9)— Pemilik hak ulayat kembali melakukan pemalangan terhadap Kantor Distrik Semangga, Kabupaten Merauke beberapa hari lalu. Akibatnya, roda pemerintahan tak berjalan dan pelayanan kepada masyarakat-pun menjadi terganggu. Pemalangan dilakukan setelah belum adanya ganti rugi tanah masyarakat setempat yang digunakan dan atau dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dimaksud.

Setelah dilakukan pemalangan, Wakil Bupati Merauke, Sunarjo, S.Sos langsung mengambil sikap dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan lebih lanjut. Hal itu dilakukan agar palang kantor dibuka agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan kembali. “Saya sudah bicarakan dengan pemilik hak ulayat dan tidak ada persoalan. Mereka juga sudah membuka kembali palang kantor,” katanya.

Sementara Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Merauke, Ignasius Ndiken mengatakan, dirinya mendampingi masyarakat untuk pertemuan dengan Wabup. Dalam pertemuan tersebut, terdapat dua marga yakni Mahuze dan Balagaize mengklaim jika tanah dimaksud adalah miliknya. Guna menghindari adanya perbedaan itu, maka dirinya akan datang ke kampung tersebut dan berbicara langsung dengan masyarakat.
Dalam pertemun itu juga, lanjut Ignas, pembayaran ganti rugi tanah akan tetap dilakukan oleh pemerintah. Hanya untuk tahun ini, belum dilakukan karena tidak dimasukan guna dibahas oleh DPRD. Jadi, tahun 2013 baru akan dimasukan. “Jadi, masyarakat sudah mendengar secara langsung dan tidak ada persoalan lagi,” katanya sambil menambahkan, belum ada besarnya nilai tuntutan ganti rugi juga. (Jubi/Ans)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Aktivitas Tak Jalan, Kantor Distrik Semangga Dipalang ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 28 September 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.