Merauke (26/9)— Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke mengusulkan kepada pemerintah setempat agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pengusutan lebih lanjut terhadap aset kapal-kapal yang saat ini nyaris menjadi besi tua di Dok Tawiri-Ambon.Usulan itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum yang dibacakan Wakil Ketuanya, Watir dalam sidang APBD Perubahan di ruang rapat dewan, Kamis (26/9).
Menurutnya, kapal-kapal yang merupakan aset pemerintah yakni Maroka Ehe, KM Lady Mariana dan MT Yelmasu sengaja dilupakan oleh pemerintah. Padahal, itu adalah aset daerah yang dibeli dengan uang rakyat.
Diakui jika masih terdapat satu kapal yang sedang beroperasi yakni Tangker Ohan 09. Hanya saja, di bagian lambung kapal, tertulis Anugerah Perdana 01. “Kami melihat ada ketidaberesan dalam pembelian kapal tersebut. Bahkan, kapal itu masih tetap beroperasi untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dari Tual tujuan Timika,” tegasnya.
Dalam satu bulan, kapal dimaksud bisa beroperasi tiga kali. Sehingga uang yang didapatkan adalah mencapai Rp 1.050.000.000. Karena sekali jalan mengangkut BBM mencapai Rp 350.000.000. Kapal itu dikontrak oleh PT Pertamina. “Kami minta agar dibentuk Pansus guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pintanya. (Jubi/Ans)

Artikel 