Merauke (27/9)—Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan mengungkapkan, bak penampung air bersih yang telah selesai dibangun di Kampung Waan, Toor, Kladar dan Sabon serta Moi, hingga sekarang sama sekali belum digunakan. Pasalnya, standard bahan bangunan yang digunakan tak bermutu dan cara kerja kontraktor tidak bertanggungjawab.
Penegasan itu disampaikan Domin saat membacakan pandangan umum FPG dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang, Kamis (27/9). Menurutnya, bak penampungan yang dibangun di beberapa kampung tersebut, hingga sekarang belum dimanfaatkan oleh masyarakat. Padahal, sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna bisa menampung air hujan. Karena persoalan yang terjadi di Distrik Waan secara umum adalah air minum. Persoalan lain yang terjadi, demikian Domin, perumahan layak huni sebanyak 54 unit di Kampung Kladar dan Sabon yang hingga sekarang belum juga rampung diselesaikan. Olehnya, perlu ada penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT sehingga dapat diketahui dimana hambatan sebenarnya yang terjadi.
Selain itu, katanya, dua rumah guru di Kampung Kladar yang hingga kini baru berdiri rangka serta dinding luar. Begitu juga dengan papan lantai, kap dan plafon serta pintu belum diselesaikan. Sehingga belum dapat dihuni oleh guru yang bertugas. Ini juga menjadi perhatian pemerintah agar diberikan perhatian secara serius. (Jubi/Ans)

Artikel 