Merauke (27/9)—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke diminta agar ikut melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan di daerah perbatasan RI-PNG dengan dana yang bersumber dari Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal itu disampaikan Dirjen Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Diah Anggraeni yang ditemui tabloidjubi.com usai meninjau kegiatan pembangunan Kantor Bupati Merauke, Kamis (27/9). “Saya bersama rombongan sudah ke Sota sekaligus melihat dan meninjau berbagai kegiatan pembangunan di perbatasan dengan menggunakan dana yang bersumber dari APBN. Sebagian besar pembangunan fisik sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Dirjen mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung agar dibangun Kantor Bupati Merauke, karena setelah melihat gambar bangunan lama yang ada, sudah tidak layak sama sekali untuk digunakan dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dirjen menambahkan, sudah ada penjelasan yang disampaikan Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT jika pembangunan akan berjalan selama kurang lebih dua tahun dengan dana dari APBD maupun bantuan Pemerintah Provinsi Paapua. “Saya akan menanyakan kepada Gubernur Papua terkait realisasi bantuan dimaksud,” tandasnya. (Jubi/Ans)

Artikel 