MERAUKE- Penyidik Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dari rencana penyelundupan 690 ekor Kura-Kura Moncong Babi yang berhasil digagalkan saat akan dikirim dari Bandara Mopah Merauke menuju Jakarta dengan menggunakan penerbangan Merpati, Senin (6/2). Tersangka berinisial PO merupakan oknum pegawai salah satu intansi Pemerintah di Kabupaten Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, ketika ditemui Cenderawasih Pos, membenarkan penetapan salah satu tersangka tersebut. Bahkan, tersangka sendiri telah ditahan sesaat setelah penangkapan ratusan Kura-Kura Moncong Babi tersebut.
‘’Tapi, rencananya tersangka akan mengajukan penangguhan. Nanti kita lihat,’’ tandasnya. Yang bersangkutan sendiri ditetapkan sebagai tersangka, karena telah mengetahui jika barang yang ada di dalam koper tersebut adalah Kura-Kura Moncong Babi, namun tetap membawanya dan menimbangnya. ‘’Kalau pelaku utamanya atau pemilik barang tersebut masih dalam penyelidikan,’’ terangnya.
Sementara 1.520 ekor kura-kura moncong babi yang berhasil digagalkan sebelumnya, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, meski sejumlah saksi telah diperiksa. ‘’Kalau yang sebelumnya, masih dalam penyelidikan. Belum ada yang menjadi tersangka,’’ terangnya.
Bahkan, saat ini pihak Kepolisian telah mengajukan penyitaan ke Pengadilan terkait ribuan ekor Kura-Kura Moncong Babi tersebut. Surat penyitaan itu, karena sudah banyak yang sudah mati. ‘’Setelah ada surat penyitaan dari pengadilan baru bisa dilepas ke habitatnya. Tapi, tidak semuanya karena sebagian akan menjadi barang bukti,’’ tambahnya. (ulo/nan)
Wednesday, 8 February 2012
Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel Polisi Tetapkan Satu Tersangka ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 8 February 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.