Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 8 February 2012

Kasus Pencurian Uang Rp 50 Juta Masih Dalam Penyelidikan

MERAUKE- Pihak Kepolisian Resor Merauke masih melakukan penyelidikan terkait dengan aksi pencurian uang sebesar Rp 50 juta dari jok motor milik seorang karyawan PT PJPR Merauke. Hal ini disampaikan Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay, ketika ditemui Selasa (7/2) kemarin.

‘’Kasusnya masih dalam penyelidikan. Sebab, karena pelakunya siapa belum diketahui karena belum satupun saksi yang melihat langsung saat kejadian,’’ katanya.Terkait dengan kasus pencurian tersebut, Kasubag Humas menghimbau warga untuk lebih berhati-hati saat membawa barang berharga atau uang besar atau saat mencairkan uang dari bank. Jangan sampai kasus yang dialami warga tersebut terulang kembali.

‘’Menaruh uang dalam jok seperti itu kemudian meningggalkannya sangat rawan. Karena bisa saja saat mencairkan uang di bank itu sudah ada orang yang mematai-matai dan itu biasa tidak hanya sendiri. Kemudian membuntuti kemana saja. Dia akan lihat dimana orang itu lengah disitulah dia akan bereaksi,’’ terangnya.

Sekadar diketahui, kasus yang dialami Suhaemi (24), Karyawan PT PJPR ketika mencairkan uang sebesar Rp 50 juta dari Bank Mandiri dan ditaruh dalam jok motor, selanjutnya kembali ke Kantor PT PJPR di Jalan Ternate untuk mengambil dokumen terkait pengambilan sepeda motor baru. Setelah itu, korban menuju Dealer Intan Prima Motor, untuk menyerahkan berkas dengan memarkir motor di depan dealer. Setelah itu, menuju Kantor FIF, Jalan Raya Mandala. Saat sampai di Kantor FIF, korban membuka jok motor untuk mengambil uang yang sebelumnya ditaruh dalam jok, namun saat dibuka uang tersebut sudah tidak ada. (ulo/nan)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kasus Pencurian Uang Rp 50 Juta Masih Dalam Penyelidikan ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 8 February 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.