Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Wednesday, 8 February 2012

Pembunuh Suami Resmi Tersangka

MERAUKE- Pelaku pembunuhan terhadap suami sendiri yang berinisial AL (29), Selasa (7/2) kemarin resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku pun langsung menjalani penahanan.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH, melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membanarkan penetapan pelaku pembunuhan tersebut sebagai tersangka. ‘’Yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka kemarin dan dia sudah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,’’ jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya Selasa kemarin.
Menurut Kasubag Humas, AL akan dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, lanjut Kasubag Humas, tersangka mengakui telah melukai korban (suaminya bernama Paskalis) dengan menggunakan benda tajam berupa pisau dapur yang mengenai pergelangan tangan kiri dan dan punggung sebelah kiri.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan itu diduga karena dibakar api cemburu. Berawal saat korban pulang ke rumah kontrakannya di sekitar belakang Kantor PMI, kemudian marah-marah. Akhirnya antara korban dan pelaku bertengkar mulut. Korban menghindar dengan membawa pakaiannya dan salah satu dari 2 anaknya hasil hubungan antara korban dan tersangka meninggalkan rumah. Namun saat pelaku mengikutinya dari belakang dengan membawa sebilah pisau.

Sesampai di bawah pohon mangga dekat rumah, korban bertemu kembali dengan pelaku. Pertengkaran tidak terelakkan lagi. Korban kemudian mengambil sepotong besi kemudian memukul kearah pelaku, namun tidak mengenai pelaku karena menghindar. Selanjutnya pelaku mengayunkan pisau yang dibawa tersebut dan mengenai pergelangan tangan kiri korban. Saat korban hendak lari, pelaku kembali mengayunkan pisau tersebut dan mengenai punggung sebelah kiri dan mengalami luka robek. Meski korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi. (ulo/nan)
Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Pembunuh Suami Resmi Tersangka ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Wednesday, 8 February 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.