MERAUKE- Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Merauke, berinisial LS terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan oleh Agustinus Ciandy ke polisi karena diduga melakukan penipuan.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH, melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan ketika ditemui Cenderawasih Pos. Menurut Kasubag Humas, kasus penipuan tersebut berawal saat pelaku menelpon korban dan menyampaikan jika di rumah pelaku ada yang sedang mencari-cari dirinya karena ada masalah. Namun pelaku tidak menyebutkan masalah yang sedang dihadapi. Kemudian pelaku meminta pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 10 juta. Namun korban hanya memberikan Rp 8 juta kepada pelaku selanjutnya pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut 1 bulan kemudian.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, uang tersebut juga tidak dikembalikan sementara tidak ada konfirmasi balik dari pelaku tentang pinjaman tersebut. ‘’Korban melaporkan kasus ini Senin (13/2) kemarin untuk diproses secara hukum,’’ kata Kasubag Humas. (ulo/nan)
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4948
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi, SH, melalui Kasubag Humas AKP Andy Makanuay membenarkan ketika ditemui Cenderawasih Pos. Menurut Kasubag Humas, kasus penipuan tersebut berawal saat pelaku menelpon korban dan menyampaikan jika di rumah pelaku ada yang sedang mencari-cari dirinya karena ada masalah. Namun pelaku tidak menyebutkan masalah yang sedang dihadapi. Kemudian pelaku meminta pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 10 juta. Namun korban hanya memberikan Rp 8 juta kepada pelaku selanjutnya pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut 1 bulan kemudian.
Namun sampai waktu yang dijanjikan, uang tersebut juga tidak dikembalikan sementara tidak ada konfirmasi balik dari pelaku tentang pinjaman tersebut. ‘’Korban melaporkan kasus ini Senin (13/2) kemarin untuk diproses secara hukum,’’ kata Kasubag Humas. (ulo/nan)
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=4948