MERAUKE—Setelah menjalani proses pemeriksaan secara detil di Kantor Imigrasi Merauke, beberapa waktu lalu. Sepuluh orang warga Negara Papua New Guinea (PNG) yang bekerja sebagai buruh pengupas kulit di PT. Medco Papua Industri Lestari sudah diberangkatkan ke Jayapura untuk selanjutnya diserahkan ke Rumah Ditensi Imigrasi Jayapura guna menjalani proses lebih lanjut. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pengawaan dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Merauke, Suyitno, S.Sos kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/2) kemarin.“Jadi mereka (10 WN PNG, red) itu sudah kami serahkan ke rumah distensi pada tanggal 2 Februari lalu. Adapun biaya pengiriman mereka itu ditanggung oleh pihak perusahaan yang memperkerjakan mereka dalam hal ini CV.Sejati,”akunya yang turut langsung mengantar sepuluh warga PNG itu.
Suyitno menjelaskan, proses lanjut yang dimaksudkan bagi 10 warga PNG yang masuk dan bekerja secara illegal di Merauke itu, yakni dimana pihak Imigrasi Jayapura akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal PNG di Jayapura soal pelaksanaan deportasi bagi warga negaranya.“Sebelum di deportasi, Imigrasi harus berkoordinasi terdahulu dengan pihak Konjen sebagai perwakilan terdekat,”terangnya.Ia kembali mengatakan, soal waktu pendeportasian sendiri akan diatur oleh pihak Imigrasi Jayapura bersama Konsulat PNG.
Yang jelas, sambungnya lagi, kesepuluh warga asal negara penghasil fanili tersebut terancam di deportasi lantaran masuk dan bekerja di wilayah NKRI (Kabupaten Merauke) tanpa mengantongi dokumen legal.“Selain di deportasi nantinya, mereka di negaranya juga akan mendapatkan sanksi dari pemerintah setempat,”ungkapnya.Soal sanki yang diberikan kepada CV.Sejati sebagai perusahaan sub kontraktor yang mempekerjakan sepuluh warga PNG itu, menurutnya, pihak Imigrasi Merauke sendiri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ongen Huthalim selaku pimpinan perusahaan sub kontraktor tenaga kerja bagi perusahaan milik raja minyak Arifin Panigoro itu.
Dalam keterangannya, Ongen mengaku tidak tahu menahu soal perekrutan 10 warga PNG tersebut. Justru, Ongen baru mengetahuinya setelah pihaknya melakukan pendataan serta berkmunikasi langsung dengan salah satu dari 10 warga PNG, dimana ia terkejut lantaran tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia secara aktif.“Jadi dalam keterangan, Pak Ongen tidak tahu soal ini. Awalnya dia pikir warga Merauke. Tapi setelah di data dan komunikasi ternyata bukan”katanya pihak Imigrasi akhirnya memberikan teguran keras agar perusahaannya tidak mengulangi hal yang sama.Lanjutnya, salah seorang buruh harian lepas dari CV.Sejati bernama Tarjo yang diduga sebagai orang yang mengajak sepuluh warga PNG itu bekerja menjadi buruh pengupas kulit di PT.Medco sendiri, pun sudah dimintai keterangan.“Tarjo mengaku mendapatkan mereka karena ia sering berjualan hingga di wilayah perbatasan. Nah, karena saat itu mereka sedang berada di Kampung Kuel, salah satu kampung perbatasan Indonesia-PNG yang mana hanya mengantongi kartu pelintas batas tradisional, lalu Tarjo mengajak mereka bekerja,”jelasnya.Sementara itu sepuluh warga yang dimintai keterangannya pun mengaku tidak tahu soal ini.
Mereka hanya mengikuti ajakan Tarjo untuk bekerja demi menafkahi keluarganya di PNG.“Ya, mereka sendiri ini hanya modal kemampuan fisik saja, sementara untuk latar belakang pendidikan juga tidak punya. Jadi ketika diajak kerja, ya mau aja, sehingga mereka tidak mengerti kalau sampai akhirnya harus berurusan dengan hukum karena statusnya yang illegal,”papar Suyitno mereka tidak mengerti soal prosedur ketenaga kerjaan asing. (lea/roy/LO1)
Tuesday, 7 February 2012
10 WN PNG Bakal Dideportasi Melalui Jayapura
Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke
Artikel 10 WN PNG Bakal Dideportasi Melalui Jayapura ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Tuesday, 7 February 2012. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.