Pihak KPU Merauke akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Merauke untuk memberikan keterangan sebagai saksi seputar penggunaan ijazah yang dilakukan oleh salah seorang Caleg terpilih di Merauke berinisial CM dari Partai Gerindra.
Dua anggota KPU Merauke masing-masing Jaya Ibnu Su'ud, ST dan Anton Kasimirus Kaize menjalani pemeriksaan di ruang Reserse dan Kriminal Polres Merauke, Selasa kemarin. Sebelumnya, pihak penyidik memulangkan utusan dari KPU Merauke karena yang datang saat itu adalah Sekretaris KPU Merauke, R. Sujatmiko.
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kaur Binops Reskrim Ipda Hery E. Ariawang, ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaan tersebut membenarkan. ''Mereka diperiksa sebagai saksi terkait laporan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan CM beberapa waktu lalu,''kata Kapolres. Menurutnya, pemeriksaan ini untuk mendapatkan keterangan dari pihak KPU Merauke bahwa apakah benar yang bersangkutan pernah menyerahkan foto kopi ijazah tersebut ke KPU sebagai salah satu persyaratan administrasi.
CM sebelumnya beralasan tidak tahu menahu apakah ijazah yang digunakan itu asli atau palsu. Sebab menurutnya, ijazah tersebut diperoleh karena pernah mengikuti ujian paket C. Dimana ujian itu diberikan oleh salah seorang penyelenggara ujian berinisial HR, yang ujiannya saat itu dilaksanakan di rumah CM sendiri. Seperti pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, keterangan yang diperoleh pihak penyidik bahwa CM sendiri tidak pernah tercatat sebagai peserta paket C maupun peserta ujian paket C.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Dua anggota KPU Merauke masing-masing Jaya Ibnu Su'ud, ST dan Anton Kasimirus Kaize menjalani pemeriksaan di ruang Reserse dan Kriminal Polres Merauke, Selasa kemarin. Sebelumnya, pihak penyidik memulangkan utusan dari KPU Merauke karena yang datang saat itu adalah Sekretaris KPU Merauke, R. Sujatmiko.
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kaur Binops Reskrim Ipda Hery E. Ariawang, ketika dikonfirmasi tentang pemeriksaan tersebut membenarkan. ''Mereka diperiksa sebagai saksi terkait laporan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan CM beberapa waktu lalu,''kata Kapolres. Menurutnya, pemeriksaan ini untuk mendapatkan keterangan dari pihak KPU Merauke bahwa apakah benar yang bersangkutan pernah menyerahkan foto kopi ijazah tersebut ke KPU sebagai salah satu persyaratan administrasi.
CM sebelumnya beralasan tidak tahu menahu apakah ijazah yang digunakan itu asli atau palsu. Sebab menurutnya, ijazah tersebut diperoleh karena pernah mengikuti ujian paket C. Dimana ujian itu diberikan oleh salah seorang penyelenggara ujian berinisial HR, yang ujiannya saat itu dilaksanakan di rumah CM sendiri. Seperti pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya, keterangan yang diperoleh pihak penyidik bahwa CM sendiri tidak pernah tercatat sebagai peserta paket C maupun peserta ujian paket C.(ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos