Gagalnya Persipura Jayapura untuk mengawinkan gelar Liga Super Indonesia dan Copa Dji Sam Soe 2008-2009 setelah dinyatakan kalah akibat aksi Walk Out (WO) dalam laga semifinal melawan Sriwijaya FC di Stadion Jakabaring, Palembang, Ahad (28/6) ternyata tidak hanya menyisakan kekecewaan dan kekesalan yang mendalam bagi seluruh rakyat Papua tetapi berbuah upaya mencari keadilan.
Sebanyak 43 pengacara di Papua kini menseriusi kekalahan tersebut dan berencana melakukan gugatan terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan wasit Purwanto. Keduanya dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab buruknya pertandingan yang melahirkan ketidakdilan selama 61 menit dan membuahkan kekalahan bagi Persipura. "Kami saat ini sedang melakukan koordinasi untuk menggugat PSSI dan wasit Purwanto," ujar Piter Ell, SH yang ditunjuk sebagai ketua tim advokasi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (29/6).
Piter melihat banyak kecurangan yang terjadi hingga membuat seluruh rakyat Papua bersedih. Karenanya pihaknya mantap untuk menggugat PSSI dan si pengadil tersebut karena dianggap tidak konsisten dengan mengambil sikap segera setelah mengetahui dua kesalahan yang terjadi di daerah terlarang.
"Inilah wajah pesepakbolaan di Indonesia, dimana telah terjadi banyak intrik maupun spekulasi sistematis yang dimainkan petinggi pesepakbolaan Indonesia," tutur Piter dengan kesalPria bertubuh tambun ini juga menyampaikan bunyi SMS yang diterima dari nomor tak dikenal yang mengatakan, setelah Persipura dinyatakan kalah tak lama kemudian kota Jayapura diguyur hujan dan ini dianggap sebagai tanpa kesedihan rakyat Papua. "Saat mengumumkan laga final dilakukan di Palembang itu sudah merupakan strategi untuk memenangkan tim tuan rumah dan ini sudah disusun sedemikian rupa," ujar Piter yang mengaku mengetahui soal rencana petinggi PSSI menyangkut tim siapa yang disiapkan untuk memenangkan pertandingan.
Pernyataan soal telah direncanakan tersebut memang perlu dibuktikan, namun tentunya banyak yang sepakat dengan hal tersebut tak terkecuali pemain Persipura sendiri.
"Yang jelas perbuatan yang dilakukan masuk dalam perbuatan melawan hukum karena keputusan yang merugikan tadi," katanya.
Soal gugatan yang akan diajukan ini, Piter menjelaskan bahwa meski Persipura tidak mengajukan gugatan menggunakan PH, bisa juga masyarakat Papua yang merasa dirugikan mengajukan keberatan dan minta menggunakan pengacara. "Tapi jika tidak kami juga bisa lakukan gugatan class action sebagai pihak yang dirugikan," tandasnya.
Gugatan ini dianggap beralasan karena secara tidak langsung keberhasilan Persipura hingga sekarang karena dukungan anggaran dari uang masyarakat.Senada disampaikan Iwan Niode, SH yang mendukung aksi WO sebagai bentuk aksi protes terhadap ketidakadilan. Hanya menurutnya jika Persipura berkehendak mogok sebaiknya dilakukan secara total yakni mulai dari berhenti melanjutkan pertandingan hingga menolak pemberian hadiah baik uang maupun medali. Dengan demikian jika ini dilakukan maka PSSI maupun seluruh pecinta sepakbola di Indonesia akan membuka mata bahwa Persipura tidak menganggap hadiah sebagai tujuan utama tetapi bagaimana mempertaruhkan nama besar dan kehormatan Persipura dan Papua.
"Persipura tidak takut kalah karena ditahun lalu juga sempat kalah. Namun meski kalah di tahun 2008, Persipura tetap berjiwa besar karena kalah diakhir pertandingan pada adu finalty tetapi kali ini kalah karena di dzalimi wasit," kesal Iwan. Dari buruknya kepemimpinan wasit Purwanto ini respon protes juga disampaikan Paskalis Letsoin SH dan Gustaf Kawer SH. Mereka menilai jika sikap tidak dilakukan pembenahan dalam dunia sepakbola di Indonesia maka mereka menyarankan agar Persipura keluar dari liga di Indonesia dan bergabung dengan liga yang diadakan di negara tetangga seperti Malaysia ataupun Australia. "PSSI juga seharusnya bercermin karena selama ini banyak pemain asli Papua yang justru memperkuat Tim Nasional untuk membawa panji merah putih ke kancah Asia dan Mancanegara. Tidak tanggung-tanggung para pemain Mutiara Hitam terkadang mendominasi jumlah pemain dalam squad merah putih," katanya. (ade).
Sumber : Cenderawasih Pos
Sebanyak 43 pengacara di Papua kini menseriusi kekalahan tersebut dan berencana melakukan gugatan terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan wasit Purwanto. Keduanya dianggap sebagai pihak yang harus bertanggung jawab buruknya pertandingan yang melahirkan ketidakdilan selama 61 menit dan membuahkan kekalahan bagi Persipura. "Kami saat ini sedang melakukan koordinasi untuk menggugat PSSI dan wasit Purwanto," ujar Piter Ell, SH yang ditunjuk sebagai ketua tim advokasi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (29/6).
Piter melihat banyak kecurangan yang terjadi hingga membuat seluruh rakyat Papua bersedih. Karenanya pihaknya mantap untuk menggugat PSSI dan si pengadil tersebut karena dianggap tidak konsisten dengan mengambil sikap segera setelah mengetahui dua kesalahan yang terjadi di daerah terlarang.
"Inilah wajah pesepakbolaan di Indonesia, dimana telah terjadi banyak intrik maupun spekulasi sistematis yang dimainkan petinggi pesepakbolaan Indonesia," tutur Piter dengan kesalPria bertubuh tambun ini juga menyampaikan bunyi SMS yang diterima dari nomor tak dikenal yang mengatakan, setelah Persipura dinyatakan kalah tak lama kemudian kota Jayapura diguyur hujan dan ini dianggap sebagai tanpa kesedihan rakyat Papua. "Saat mengumumkan laga final dilakukan di Palembang itu sudah merupakan strategi untuk memenangkan tim tuan rumah dan ini sudah disusun sedemikian rupa," ujar Piter yang mengaku mengetahui soal rencana petinggi PSSI menyangkut tim siapa yang disiapkan untuk memenangkan pertandingan.
Pernyataan soal telah direncanakan tersebut memang perlu dibuktikan, namun tentunya banyak yang sepakat dengan hal tersebut tak terkecuali pemain Persipura sendiri.
"Yang jelas perbuatan yang dilakukan masuk dalam perbuatan melawan hukum karena keputusan yang merugikan tadi," katanya.
Soal gugatan yang akan diajukan ini, Piter menjelaskan bahwa meski Persipura tidak mengajukan gugatan menggunakan PH, bisa juga masyarakat Papua yang merasa dirugikan mengajukan keberatan dan minta menggunakan pengacara. "Tapi jika tidak kami juga bisa lakukan gugatan class action sebagai pihak yang dirugikan," tandasnya.
Gugatan ini dianggap beralasan karena secara tidak langsung keberhasilan Persipura hingga sekarang karena dukungan anggaran dari uang masyarakat.Senada disampaikan Iwan Niode, SH yang mendukung aksi WO sebagai bentuk aksi protes terhadap ketidakadilan. Hanya menurutnya jika Persipura berkehendak mogok sebaiknya dilakukan secara total yakni mulai dari berhenti melanjutkan pertandingan hingga menolak pemberian hadiah baik uang maupun medali. Dengan demikian jika ini dilakukan maka PSSI maupun seluruh pecinta sepakbola di Indonesia akan membuka mata bahwa Persipura tidak menganggap hadiah sebagai tujuan utama tetapi bagaimana mempertaruhkan nama besar dan kehormatan Persipura dan Papua.
"Persipura tidak takut kalah karena ditahun lalu juga sempat kalah. Namun meski kalah di tahun 2008, Persipura tetap berjiwa besar karena kalah diakhir pertandingan pada adu finalty tetapi kali ini kalah karena di dzalimi wasit," kesal Iwan. Dari buruknya kepemimpinan wasit Purwanto ini respon protes juga disampaikan Paskalis Letsoin SH dan Gustaf Kawer SH. Mereka menilai jika sikap tidak dilakukan pembenahan dalam dunia sepakbola di Indonesia maka mereka menyarankan agar Persipura keluar dari liga di Indonesia dan bergabung dengan liga yang diadakan di negara tetangga seperti Malaysia ataupun Australia. "PSSI juga seharusnya bercermin karena selama ini banyak pemain asli Papua yang justru memperkuat Tim Nasional untuk membawa panji merah putih ke kancah Asia dan Mancanegara. Tidak tanggung-tanggung para pemain Mutiara Hitam terkadang mendominasi jumlah pemain dalam squad merah putih," katanya. (ade).
Sumber : Cenderawasih Pos