Kecelakaan beruntun yang menimpa alutsista (alat utama sistem persenjataan) TNI menggerakkan DPR meningkatkan porsi anggaran Departemen Pertahanan (Dephan). Itu ditunjukkan dari naiknya anggaran Dephan pada 2010 menjadi Rp 36,5 triliun. Pada 2009, Dephan hanya mendapat Rp 33,7 triliun. Artinya, ada penambahan sebesar Rp 2,8 triliun.
"Semua fraksi mendukung. Ada keprihatinan bersama terhadap kurangnya kesejahteraan prajurit dan kondisi alutsista," kata anggota Panggar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Abdullah Azwar Anas di sela-sela Rapat Panja Belanja Pusat di Gedung DPR, kemarin (16/6).Anas menuturkan seiring peningkatan anggaran itu, dewan mengharapkan adanya reformasi di internal Dephan dalam mekanisme pengadaan barang dan penentuan rekanan. Tanpa perbaikan itu, tegas dia, kualitas barang dan alutsista Dephan tidak akan optimal. "Kami minta Dephan melakukan audit. Terutama soal penggunaan Bahan Bakar Minyak Pelumas," kata Anas.
Dia menambahkan, DPR memang tidak bisa memenuhi keinginan Dephan agar ada peningkatan anggaran minimal Rp 7 triliun. Meski begitu, Anas menyebut penambahan sebesar Rp 2,8 triliun sudah cukup lumayan. Sebab, departemen lain justru mengalami penurunan. "Setidaknya anggaran Dephan sudah menjadi nomor dua terbesar di antara anggaran K/L (Kementerian dan Lembaga, Red)," tuturnya.
Anas menuturkan di Depdiknas saja terjadi penurunan Rp 2,1 triliun dari Rp 62,1 triliun pada 2009 menjadi Rp 58,0 triliun pada 2010. Meskipun, secara keseluruhan Depdiknas tetap mendapat alokasi terbesar.
Departemen lain dalam kategori "top ten penerima porsi anggaran" yang ikut turun adalah Departamen Pekerjaan Umum dari Rp 35,0 triliun menjadi Rp 34,0 triliun, Departemen Agama dari Rp 26,7 triliun menjadi Rp 25,3 triliun, Departemen Kesehatan dari Rp 20,3 triliun menjadi Rp 20,2 triliun, Departemen Perhubungan dari Rp 17,0 triliun menjadi Rp 16,2 triliun, dan Departemen Pertanian dari 8,2 triliun menjadi Rp 8,0 triliun.
Adapun Polri meningkat dari Rp 24,8 triliun menjadi Rp 25,6 triliun, Departemen Keuangan dari Rp 15,4 triliun menjadi Rp 15,5 triliun, dan Depdagri dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 10,6 triliun.
Menurut Anas, pembagian tersebut sudah disepakati Rapat Panja Belanja Pusat. Dari sana, keputusan tersebut akan di bawa ke rapat Pleno Panggar (Panitia Anggaran). "Selama ini yang sudah diputuskan di panja tdak pernah berubah," jelasnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengaku tidak puas dengan kenaikan yang hanya Rp 2,8 triliun. Menurut dia, itu tidak sesuai dengan kesepakatan rapat Komisi I yang menjadi mitra Dephan. Saat itu, kata dia, Dephan dijanjikan kenaikan antara Rp 7 triliun sampai Rp 10 triliun.
Sebagian besar dari penambahan anggaran itu rencananya dialokasikan untuk perawatan alutsista. Khususnya yang masih tetap beroperasi. "Mudah "mudahan pembahasannya belum selesai. Kami masih berharap angka yang menjadi kesepakatan dengan komisi I itu yang disetujui," kata Menhan seusai Raker dengan Panitia Ad Hoc I (PAH I) DPD.
Menhan juga menyampaikan pihaknya terus melakukan audit manajemen anggaran. Wewenang Dephan sebatas melakukan pengkajian tentang ketersediaan anggaran untuk perawatan alutsista. Sedangkan, teknis pengalokasiannya ke setiap satuan merupakan tanggungjawab dari panglima TNI. "Jadi kalau ada penyalahgunaan anggaran perawatan alutsista, tindakannya menjadi kewenangan panglima," tandasnya. (pri/iro)
Hasil Rapat Panja Belanja Pusat di Gedung DPR RI
Sebelumnya Perubahan
Depdiknas Rp 62,1 T Rp 58,0 T
Departemen PU Rp 35,0 T Rp 34,0 T
Departemen Pertahanan Rp 33,7 T Rp 36,5 T
Departemen Agama Rp 26,7 T Rp 25,3 T
Polri Rp 24,8 T Rp 25,6 T
Departemen Perhubungan Rp 17,0 T Rp 16,2 T
Departemen Keuangan Rp 15,4 T Rp 15,5 T
Departemen Dalam Negeri Rp 8,7 T Rp 10,6 T
Departemen Pertanian Rp 8,2 T Rp 8,0 T
Sumber : Cenderawasih Pos
"Semua fraksi mendukung. Ada keprihatinan bersama terhadap kurangnya kesejahteraan prajurit dan kondisi alutsista," kata anggota Panggar dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Abdullah Azwar Anas di sela-sela Rapat Panja Belanja Pusat di Gedung DPR, kemarin (16/6).Anas menuturkan seiring peningkatan anggaran itu, dewan mengharapkan adanya reformasi di internal Dephan dalam mekanisme pengadaan barang dan penentuan rekanan. Tanpa perbaikan itu, tegas dia, kualitas barang dan alutsista Dephan tidak akan optimal. "Kami minta Dephan melakukan audit. Terutama soal penggunaan Bahan Bakar Minyak Pelumas," kata Anas.
Dia menambahkan, DPR memang tidak bisa memenuhi keinginan Dephan agar ada peningkatan anggaran minimal Rp 7 triliun. Meski begitu, Anas menyebut penambahan sebesar Rp 2,8 triliun sudah cukup lumayan. Sebab, departemen lain justru mengalami penurunan. "Setidaknya anggaran Dephan sudah menjadi nomor dua terbesar di antara anggaran K/L (Kementerian dan Lembaga, Red)," tuturnya.
Anas menuturkan di Depdiknas saja terjadi penurunan Rp 2,1 triliun dari Rp 62,1 triliun pada 2009 menjadi Rp 58,0 triliun pada 2010. Meskipun, secara keseluruhan Depdiknas tetap mendapat alokasi terbesar.
Departemen lain dalam kategori "top ten penerima porsi anggaran" yang ikut turun adalah Departamen Pekerjaan Umum dari Rp 35,0 triliun menjadi Rp 34,0 triliun, Departemen Agama dari Rp 26,7 triliun menjadi Rp 25,3 triliun, Departemen Kesehatan dari Rp 20,3 triliun menjadi Rp 20,2 triliun, Departemen Perhubungan dari Rp 17,0 triliun menjadi Rp 16,2 triliun, dan Departemen Pertanian dari 8,2 triliun menjadi Rp 8,0 triliun.
Adapun Polri meningkat dari Rp 24,8 triliun menjadi Rp 25,6 triliun, Departemen Keuangan dari Rp 15,4 triliun menjadi Rp 15,5 triliun, dan Depdagri dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 10,6 triliun.
Menurut Anas, pembagian tersebut sudah disepakati Rapat Panja Belanja Pusat. Dari sana, keputusan tersebut akan di bawa ke rapat Pleno Panggar (Panitia Anggaran). "Selama ini yang sudah diputuskan di panja tdak pernah berubah," jelasnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengaku tidak puas dengan kenaikan yang hanya Rp 2,8 triliun. Menurut dia, itu tidak sesuai dengan kesepakatan rapat Komisi I yang menjadi mitra Dephan. Saat itu, kata dia, Dephan dijanjikan kenaikan antara Rp 7 triliun sampai Rp 10 triliun.
Sebagian besar dari penambahan anggaran itu rencananya dialokasikan untuk perawatan alutsista. Khususnya yang masih tetap beroperasi. "Mudah "mudahan pembahasannya belum selesai. Kami masih berharap angka yang menjadi kesepakatan dengan komisi I itu yang disetujui," kata Menhan seusai Raker dengan Panitia Ad Hoc I (PAH I) DPD.
Menhan juga menyampaikan pihaknya terus melakukan audit manajemen anggaran. Wewenang Dephan sebatas melakukan pengkajian tentang ketersediaan anggaran untuk perawatan alutsista. Sedangkan, teknis pengalokasiannya ke setiap satuan merupakan tanggungjawab dari panglima TNI. "Jadi kalau ada penyalahgunaan anggaran perawatan alutsista, tindakannya menjadi kewenangan panglima," tandasnya. (pri/iro)
Hasil Rapat Panja Belanja Pusat di Gedung DPR RI
Sebelumnya Perubahan
Depdiknas Rp 62,1 T Rp 58,0 T
Departemen PU Rp 35,0 T Rp 34,0 T
Departemen Pertahanan Rp 33,7 T Rp 36,5 T
Departemen Agama Rp 26,7 T Rp 25,3 T
Polri Rp 24,8 T Rp 25,6 T
Departemen Perhubungan Rp 17,0 T Rp 16,2 T
Departemen Keuangan Rp 15,4 T Rp 15,5 T
Departemen Dalam Negeri Rp 8,7 T Rp 10,6 T
Departemen Pertanian Rp 8,2 T Rp 8,0 T
Sumber : Cenderawasih Pos