Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Monday, 11 May 2009

KOHANUDNAS minta kewenangan menindak Black Flight

Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) meminta kewenangan penindakan pelanggaran wilayah udara nasional oleh pesawat asing. Kohanudnas berharap dapat memegang kendali pengerahan pesawat-pesawat tempur sergap seperti Sukhoi, F-16, maupun F-5 Tiger, jika dideteksi ada penerbangan gelap (Black Flight)."(Usulan ini) sedang dibicarakan TNI AU. Tunggu saja keputusannya seperti apa," kata Panglima Kohanudnas Marsda Dradjad Rahardjo usai pengarahan Panglima TNI di markas Kohanudnas, Jakarta, Rabu (18/3).

Mekanisme prosedur yang saat ini berjalan adalah ketika radar menangkap pelanggaran udara, Kohanudnas melaporkan ke Markas Besar TNI. Kemudian baru dilimpahkan ke TNI AU untuk diambil tindakan penyergapan.

"Proses alih komando pengendaliannya terlalu lama," kata dia. Dia yakin, jika jajarannya memiliki kewenangan menggerakan pesawat tempur, responsnya akan lebih cepat jika ada pelanggaran wilayah udara dari negara lain. "Respons yang cepat akan mengurangi pelanggaran," kata dia.

Dia mengibaratkan, radar sebagai mata negara. Sedangkan pesawat tempur dan rudal menjadi tangan dan kaki untuk memukul mundur musuh. Dari data Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), sepanjang 2008 tercatat 28 kali pelanggaran wilayah udara. Dradjad mengungkapkan, mayoritas pelanggaran terjadi di wilayah Tarakan, Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Malaysia.

Penambahan Radar

Panglima TNI Jenderal Djoko Sansoto mengatakan, TNI tengah membicarakan langkah pendeteksian pelanggaran udara secara dini dan akurat. Terhadap pelanggaran yang terjadi, militer telah melaporkan pada kementerian Polhukam. Dilanjutkan ke Departemen Luar Negeri yang langsung mengirim nota protes diplomatik.Djoko mengakui, radar yang dimiliki masih minim, khususnya di wilayah timur. Masih banyak wilayah udara yang tidak terpantau radar (blank spot). Akibatnya, benda asing yang terbang, bisa luput dari penjejakan radar. "Beberapa tahun ke depan TNI akan menambah radar di Indonesia timur," katanya.

Rencananya, radar buatan Thales, Prancis akan dipasang di Merauke tahun depan. Satu tahun berikutnya pemasangan giliran wilayah Saumlaki. Terakhir, radar dipasang di Timika, Papua pada 2012.

Sumber : JURNAS

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel KOHANUDNAS minta kewenangan menindak Black Flight ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Monday, 11 May 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.