Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Friday, 29 May 2009

Kasus 5 warga Australia tunggu keputusan Mahkamah Agung di Jakarta

Pemerintah Australia mengatakan akan terus memberikan bantuan konsuler kepada 5 warga Australia yang telah ditahan di Merauke, propinsi Papua selama 9-bulan, kendati mereka menyatakan tidak cukup bantuan yang diberikan oleh perwakilan Australia terhadap diri mereka.

Kelima warga Australia itu ditahan bulan September 2008 setelah terbang ke daerah yang peka itu tanpa visa.

Pembela mereka mempertanyakan terus dilakukannya penahanan atas diri mereka, padahal seorang wanita Australia yang baru-baru ini dituduh mencuri taplak bar di Thailand dibebaskan segera sesudah ada pernyataan terbuka dari Perdana Menteri Kevin Rudd.

Deplu Australia mengatakan, ke lima orang itu dikenai tahanan kota di Merauke, sementara menunggu hasil permintaan banding kepada Mahkamah Agung di Jakarta.

Seorang jurubicara mengatakan, pengacara ke 5 orang itu sedang mengusahakan persetujuan pemerintah Indonesia agar mereka diizinkan pergi, sementara Australia terus menyampaikan protes secara halus.

Menurut jurubicara itu, Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Menlu Stephen Smith membicarakan kasus tersebut dengan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk menyelesaikannya secepat mungkin.

Sumber : Radio Australia

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Kasus 5 warga Australia tunggu keputusan Mahkamah Agung di Jakarta ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Friday, 29 May 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.