Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya.
UPDATE!! Berita di Radar Merauke dapat dibaca langsung lewat Smartphone Android! Baca fiturnya DISINI atau Download aplikasinya disini : LINK Download Android RadarMeraukeCom.APK !!! Baca berita Via Opera Mini Atau Browser Handphone (Blackberry/Iphone/Symbian) : http://www.radarmerauke.com/?m=1 .

Thursday, 16 April 2009

Sejumlah Warga Kelapa Lima Keluhkan Perekapan Surat Suara Tanpa Menghadirkan Saksi

Sejumlah warga yang mendiami Kelurahan Kelapa Lima mengeluh lantaran adanya isu perekapan surat suara dan pembongkaran kotak suara yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota KPPS yang tidak menghadirkan saksi-saksi dan aparat keamanan.

Hal ini menurut warga, sangat bertentangan dengan aturan penyelenggaraan Pemilu, yang mana surat suara yang telah disegel tidak dapat dibuka kembali tanpa ada kesepakatan dari penyelenggaraan Pemilu. Hal ini dikemukakan oleh YK, seorang warga yang berhasil merekam kegiatan yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS yang berjumlah 3 orang. “Kasus itu dimulai sehari setelah Pemilu tepatnya pada tanggal 10 April 2009 pukul 13.00 WIT. Saya melihat ada 20 kotak surat suara yang dibuka dari 5 TPS di Kelurahan Kelapa Lima. Setelah itu saya laporkan ke Panwas dan langsung melakukan pengecekan ke kantor lurah, mereka tertangkap basah tengah membuka kotak suara. Namun sejauh ini Panwas belum mengambil ketegasan”, tutur YK ketika dikonfirmasi bersama-sama rekan lainnya di rumah salah seorang warga. (13/4). Dirinya mengatakan, bahwa instruksi untuk melakukan perekapan adalah atas perintah dari Lurah Kelapa Lima, yang notabene bukan sebagai panitia penyelenggara Pemilu.

Sementara itu, RY, yang merupakan caleg dari salah satu parpol memprediksi bahwa telah terjadi pula pencontrengan terhadap surat suara sisa dari DPT yang tidak memilih saat itu. “Saya merasa yakin pasti banyak surat suara sisa yang telah dicontreng pada saat itu juga. Kami sudah melaporkan ke Panwas, namun Panwas tidak dapat melakukan intervensi ke KPPS”, ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini merupakan sebuah spekulasi yang dimainkan untuk kepentingan salah satu parpol. Begitu pula dengan intervensi yang dilakukan oleh kepala kelurahan Kelapa Lima, RY berpandangan bahwa hal itu sudah keluar jalur sehingga Pemilu ini terkesan tidak mematuhi asas jujur dan adil.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt. Kepala Kelurahan Kelapa Lima, Jakobus Tom, S.IP menampik adanya tuduhan permainan surat suara sebagaimana yang diisukan. Dirinya mengakui, memang telah menginstruksikan petugas KPPS untuk melakukan rekap surat suara lantaran adanya surat suara dari TPS 21 yang baru masuk. “Jadi kejadiannya saat itu hujan, sehingga untuk menyelamatkan surat suara jangan sampai rusak, maka dimasukkan ke dalam plastik yang kemudian dibungkus karton sementara waktu. Yang saya perintahkan adalah merekap bukan membongkar kotak suara sejumlah yang diisukan. Karena saya tahu jika membongkar itu sudah menyalahi aturan dan saya tahu itu”, tegasnya.

Dirinya melanjutkan, perihal kertas suara yang dibungkus karton karena dikhawatirkan rusak. Pihaknya telah mengambil inisiatif untuk menghadirkan PPD dan Panwas guna memindahkan surat suara ke dalam kotak suara yang sebenarnya. “Saat pemindahan surat suara, dihadiri oleh PPD dan Panwas. Jadi tidak benar ada pembongkaran dan adanya pencontrengan surat suara.
Karena menurut Panwas surat suara tersebut tidak sah karena kondisinya tidak sesuai ketentuan dan berada dalam plastik. Sehingga hal inilah yang mengundang saya untuk memanggil Panwas dan PPD untuk menyaksikan pemindahan kertas suara”, jelasnya seraya menambahkan bahwa pada saat pemindahan kertas suara disaksikan oleh para saksi dari masing-masing parpol. (drie/Merauke)

Sumber : Cenderawasih Pos

Share on :
Silahkan berikan komentar melalui Facebook. Jangan lupa login dulu melalui akun facebook anda. Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel atau berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan radarmerauke.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Ditulis Oleh : ~ Portal Berita Merauke

Artikel Sejumlah Warga Kelapa Lima Keluhkan Perekapan Surat Suara Tanpa Menghadirkan Saksi ini diposting oleh Portal Berita Merauke pada hari Thursday, 16 April 2009. Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.
 
© Copyright RadarMerauke.com | Portal Berita Merauke @Since 2008 - 2013 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Owner Template | Published by Owner Template and Owner
WWW.RADARMERAUKE.COM - PORTAL BERITA MERAUKE
( www.radarmerauke.me | www.radarmerauke.asia | Email : radarmerauke@gmail.com | radarmerauke@yahoo.com )

Radar Merauke menyajikan informasi terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di kota Merauke dan wilayah Papua Selatan umumnya. Copyright berita dalam site ini milik pemilik berita: Kompas, Bintang Papua, Cenderawasihpos, Tabloid Jubi, Jaringan Pasificpost, Infopublik, suluhpapua, Jaringan JPNN dll. Radar Merauke adalah web personal yang merangkum berita dari berbagai media.