Manager PT MAP Mandiri berinisial PH terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan oleh salah seorang karyawan perusahaan tersebut bernama Agus ke polisi karena diduga yang bersangkutan menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 47 juta.
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochammad Rifai, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan itu. ''Kami memang menerima laporan penggelapan uang milik PT MAP Mandiri yang diduga dilakukan manager perusahaan tersebut, namun kami masih melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan memang kabur dari Merauke setelah menerima uang tersebut,''kata Kapolres.
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari pelapor, kasus itu terjadi saat Ellen Darlene Todd dari Australia 7 April lalu mengirim uang sebesar Rp 47 juta ke rekening PT MAP Mandiri. Namun setelah menerima uang tersebut, yang bersangkutan langsung menghilang dari Merauke, sehingga oleh pihak perusahaan menganggap yang bersangkutan kabur membawa uang tersebut. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos
Kapolres Merauke AKBP Hadi Ramdani, SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Mochammad Rifai, SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan itu. ''Kami memang menerima laporan penggelapan uang milik PT MAP Mandiri yang diduga dilakukan manager perusahaan tersebut, namun kami masih melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan memang kabur dari Merauke setelah menerima uang tersebut,''kata Kapolres.
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari pelapor, kasus itu terjadi saat Ellen Darlene Todd dari Australia 7 April lalu mengirim uang sebesar Rp 47 juta ke rekening PT MAP Mandiri. Namun setelah menerima uang tersebut, yang bersangkutan langsung menghilang dari Merauke, sehingga oleh pihak perusahaan menganggap yang bersangkutan kabur membawa uang tersebut. (ulo)
Sumber : Cenderawasih Pos