Hingga kini, penyelesaian kasus penggandaan surat suara yang dilakukan oleh Oknum Caleg Golkar belum mengalami kemajuan. Hal ini terjadi karena pemeriksaan yang dilakukan harus melalui mekanisme pentahapan yang telah diatur oleh kepolisian disamping banyaknya penyelenggara pemilu tingkat distrik yang terlibat.
“Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan ditingkat bawah,namun terhambat oleh penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan mengenai tersangka penyelidikan kini tengah diarahkan pada siapa pelaku sesungguhnya”, tutur Tukidjo, diruang kerjanya, Rabu (15/4). Dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengetahui asal-usul dari surat suara yang dicopy. “Yang jelas kami perlu tahu asal-usul dari surat suara itu, sedangkan pidananya tergantung dari keputusan nanti,” jelasnya seraya menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan diajak pihak kepolisian untuk terjun langsung meninjau lapangan. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi
“Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan ditingkat bawah,namun terhambat oleh penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan mengenai tersangka penyelidikan kini tengah diarahkan pada siapa pelaku sesungguhnya”, tutur Tukidjo, diruang kerjanya, Rabu (15/4). Dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengetahui asal-usul dari surat suara yang dicopy. “Yang jelas kami perlu tahu asal-usul dari surat suara itu, sedangkan pidananya tergantung dari keputusan nanti,” jelasnya seraya menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan diajak pihak kepolisian untuk terjun langsung meninjau lapangan. (drie/Merauke)
Sumber : Tabloid Jubi